Berita

Syarief Hasan/RMOL

Politik

Demokrat: Sebaiknya Jaminan Halal Tidak Dihapus Dari RUU Cipta Lapangan Kerja

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat belum bisa berkomentar soal RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja yang salah satu turunannya disebut-sebut ada penghapusan sertifikasi halal pada produk makanan.

Begitu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan kepada wartawan di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

"Saya sudah cek di Komisi IX itu kan draf-nya belum masuk, iya kan. Jadi kita belum tahu ini, apa saja yang diusulkan, pasal-pasalnya bagaimana," ujar Syarief.


Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai jika dalam RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja bakal menghapus sertifikat halal sedianya tidak perlu dihapuskan.

Namun, lanjut Syarief, pihaknya tidak ingin berkomentar terlalu jauh lantaran belum menerima dradt resmi RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja.

"Kita belum tahu ini, ya. Kalau yang seperti begitu tidak boleh dihapus dong. Tetapi kita belum tahu, iya kan. Kita harus pelajari dulu. Tunggu dulu lah dari pemerintah," katanya.

Lebih lanjut Syarief menegaskan partai Demokrat tidak bisa menyatakan sikap terlebih dahulu soal RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja yang disebut-sebut salah satu turunannya akan menghapus sertifikat halal.

"Kita belum tahu ini, apa yang mau ditolak, ya kan. Kita belum tahu, apakah secara eksplisit itu ada atau tidak ya kan," tandasnya.

Berdasarkan draft RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja yang beredar di kalangan wartawan, Pasal 552 menyebutkan akan menghapus sejumlah pasal. Beberapa diantaranya di UU Jaminan Halal yakni Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44.

Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Kemudian, masih ada puluhan pasal lainnya yang masuk dan dinyatakan dihapus.

"Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian petikan draft pada akhir Pasal 552 tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya