Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Rieke Diah Pitaloka/RMOL

Politik

DPR Belum Terima Draf Resmi RUU Omnibus Law

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 15:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI belum menerima draft resmi Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dari pemerintah. Karena itu dari empat RUU yang masuk Omnibus Law belum dibahas Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibawa ke Paripurna.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

"Oh belum, ini kan belum tahapan situ. Ini baru tahapan supaya bisa ada pembahasan itu," kata Rieke.


Menurut Rieke, jika pemerintah mengirimkan draf RUU Omnibus law dan tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 maka di Rapat Paripurna tidak akan terjadi pembahasan.

Atas dasar itu, lanjut Rieke, terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan beberapa RUU Omnibus Law lainnya ia tidak ingin berkomlentar terlalu jauh. Sebab, draft tersebut belum diterima Baleg DPR.

"Saya tidak bisa berkomentar sebelum ada draf yang pasti, karena hukum itu kan tidak asumsi, harus pasti," tegas anggota Komisi VI DPR RI ini.

"Saya malah belum dapat. Saya tidak mau kita bicara padahal dokumen yang bukan dokumen resmi diserahkan. Kita tunggu dokumen resminya, kalau dokumen resminya sudah ada pasti kita akan sampaikan juga ke publik, tapi kita jangan berasumsi," demikian Rieke menegaskan.

Sebanyak 50 RUU prioritas Prolegnas 2020 akan di sahkan DPR RI. Empat diantaranya masuk Omnibus Law sebagaimana keinginan dari pemerintah.

Antara lain; Omnibuslaw tentang Hak Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan, Pemindahan Ibukota Negara, dan Bakamla.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya