Berita

Tim gabungan buru KKB yang tewaskan 31 orang/Net

Pertahanan

Amini Hendropriyono, Begini Pandangan Pimpinan DPR Soal KKB Papua Didefinisikan Teroris

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 00:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana untuk mendefinisikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi terorisme internasional mendapat sambutan dari Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Azis Syamsuddin.

Merujuk Undang-Undang 5/2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, politisi Golkar ini menilai KKB Papua bisa dikategorikan sebagai kelompok terorisme. Hal itu sejalan dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Hendropriyono beberapa aktu lalu.

"Mencermati definisi undang-undang tersebut, kelompok bersenjata di Papua sepertinya memenuhi beberapa kriteria yang dimaksud," ujar Azis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (20/1).


Dalam UU baru tersebut, definisi terorisme ada pada Pasal 1 dan 2. Disebutkan, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Salah satu contoh peristiwa di Papua yang melahirkan suasana teror adalah pembantaian 31 orang pekerja infrastruktur pada tahun 2018 silam. Hal ini makin menguatkan sebagai perilaku terorisme jika tindakan tersebut memang benar-benar bermotif memisahkan diri dari NKRI, dengan kata lain bersifat ideologis dan bermotif politik.

Di sisi lain, kategori ini juga akan memudahkan aparat untuk menegakkan hukum di wilayah konflik tersebut.

"Karena statusnya akan definitif, dan payung hukumnya pun akan lebih kokoh daripada status kelompok kriminal biasa," imbuhnya.

"Meredefinisikan KKB Papua menjadi kelompok teroris juga akan secara otomatis mengunci kemungkinan lahirnya dukungan masyarakat internasional atas gerakan mereka," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, dunia internasional secara gamblang sudah memberi sikap bahwa terorisme adalah musuh kemanusiaan. Status teroris bagi KKB juga bisa memudahkan pemerintah melacak akses jejaring internasional mereka, termasuk kemungkinan sumber aliran dana yang mereka dapat.

"Pemerintah dan masyarakat juga dapat membedakan secara definitif antara tuntutan objektif yang murni aspirasi masyarakat Papua dengan gerakan kriminal berkedok aspirasi politik masyarakat," tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya