Berita

Bendera KSPI/Net

Nusantara

Setelah Orasi Di DPR, Ribuan Buruh Akan Geruduk Jasa Marga Bela Mirah Sumirat

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa untu menolak omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Senin (20/1) besok di depan gedung DPR RI.

Bahkan tak hanya di gedung wakil rakyat, massa juga akan melanjutkan aksi di depan PT Jasa Marga.

"Aksi di Jasa Marga dilakukan karena direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), Tbk. telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan 13/2003 terhadap Mirah Sumirat," demikian pernyataan Ketua Harian KSPI, Muhamad Rusdi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (19/1).

Mirah Sumirat adalah pekerja di PT JLJ, yang juga aktivis serikat pekerja dan menjabat sebagai Presiden Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (SK JLJ) dan Presiden ASPEK Indonesia.

Mirah juga menjabat pembina Jamkes Watch KSPI, President Women Committee UNI Asia Pacific, pengurus Pusat UNI Global Union, dan Wakil Ketua dari unsur pekerja/buruh di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (2016-2019).

Berdasarkan informasi yang diterima KSPI, lanjut Rusdi, PHK sepihak dilakukan terhadap Mirah oleh Direksi PT JLJ tanpa pernah dilakukan perundingan bipartit, mediasi, dan tanpa penetapan pengadilan.

"PHK sepihak tanpa penetapan pengadilan adalah melanggar UU Ketenagakerjan dan UU PPHI, karenanya batal demi hukum," sabungnya.

Setidaknya, aksi yang akan dilakukan KSPI dan ASPEK Indonesia akan menuntut beberapa hal. Di antaranya  meminta agar surat keputusan direksi PT JLJ 119/KPTS-JLJ/IV/2019 tertanggal 18 April 2019 tentang PHK dicabut dan meminta agar Mirah Sumirat dipekerjakan kembali.

Kedua, menolak ‘program penugasan paksa’ kepada pekerja tetap PT JLJ untuk bekerja di perusahaan lain (PT. Hutama Karya dan lain-lain) yang dilakukan manajemen PT JLJ secara perintah lisan dan tanpa adanya surat tugas, tanpa kepastian jangka waktu penugasan, dan tanpa jaminan keberlanjutan pekerjaan di PT JLJ.

Ketiga, menolak ‘program pensiun khusus’ yang dilakukan secara sepihak oleh PT JLJ, yang tidak ada dalam PKB dan tidak pernah dirundingkan bersama serikat pekerja. Program pensiun khusus ini dinilai merugikan pekerja.

"Kami meminta direksi PT JLJ tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku," papar Rusdi.

Massa juga menolak perlakuan diskriminasi upah dan hak atas kesejahteraan terhadap lebih dari 300 pekerja tetap berupa pembayaran bonus, uang makan, uang transport. Seharusnya, kata dia, kesejahteraan pekerja diberikan sesuai PKB yang berlaku.

Terakhir, massa juga meminta tindakan yang patut diduga sebagai union busting atau penghalangan aktivitas berserikat yang dilakukan oleh manajemen PT JLJ dihentikan.

"Kami juga mendukung penuh Menteri BUMN untuk membenahi seluruh BUMN guna memperbaiki dan memaksimalkan peran BUMN dalam meningkatkan perekonomian bangsa dan menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya