Berita

Subsidi elpiji 3 kg bakal dicabut pemerintah/Net

Politik

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Dicabut, Pengamat: Pemerintah Sengsarakan Rakyat Kecil

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg dinilai sebagai sebuah kebijakan yang tidak prorakyat dan sangat sangat membebani masyarakat. Pasalnya, harga satuan 'gas melon' yang semula berkisar Rp 20 ribu itu akan naik secara drastis hingga menyentuh Rp 35 ribu per tabung jika subsidi dicabut.

"Pencabutan subsidi elpiji 3 kg itu merupakan bentuk kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat. Elite tertawa, rakyat menjerit," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (17/1).

Menurut Ujang, dalam kondisi ekonomi yang lesu seperti saat ini, pemerintah malah seenaknya mencoba mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Hal itu justru membuat masyarakat yang sudah susah semakin tambah susah.


"Masyarakat bagai jatuh tertimpa tangga. Sudah susah, dengan naiknya tabung gas 3 kg, maka hidupnya makin susah," sesalnya.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia ini pun sudah mengecek langsung ke lapangan bahwa gas elpiji 3 kg sudah mulai langka lantaran masyarakat sudah mengetahui akan ada kenaikan harga.

"Saya tadi malam beli gas 3 kg dan itu sudah susah. Sudah langka di toko. Sudah diserbu masyarakat. Karena masyarakat tahu, gas 3 kg akan naik," tuturnya.

Atas dasar itu, ia menilai pemerintah sudah bertindak sewenang-wenang. Lebih jauh ia berharap agar pemerintah membatalkan rencana tersebut agar masyarakat masih menaruh kepercayaan.

"Imbasnya masyarakat akan tak percaya kepada pemerintah. Masyarakat merasa tak dilindungi oleh pemerintah," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mengubah skema subsidi elpiji 3 kg mulai smester II 2020.

Harga elpiji 3 kg nantinya akan menyesuaikan dengan tabung 12 kg yang harga satuannya mencapai Rp 150 ribu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya