Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Politik

Omnibus Law Jangan Hanya Berbasis Investasi Tapi Juga Pembangunan SDM Dan Lingkungan

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 05:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Hukum Dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan Selasa pekan depan akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

Pengamat Hukum Administrasi Negara Unversitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said sepakat dengan rencana pemerintahan Joko Widodo yang menyederhanakan Undang undang (UU).

Menurut peneliti Pusat pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK) Unusia ini, terlalu banyak UU di Indonesia yang tidak sinkron antara UU yang satu dengan UU lainnya.


Meski demikian, Said menekankan, jangan sampai Omnibus Law yang digulirkan pemerintah hanya berpikir tentang investasi. Ia meminta pemerintah juga memikirkan tentang pembangunan sumberdaya manusia dan pelestarian lingkungan.

"Konsep tujuan diselenggarakannya omnibus law jangan hanya berpikir tentang investasi saja, tetapi juga berpikir tentang pembangunan SDM. Jika orientasinya hanya investasi maka yang terjadi adalah perusakan lingkungan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Said merujuk pada pemikiran Muhamad Yamin dalam buku yang berjudul Pembangunan Semesta.

Kata Yamin, dalam setiap perencanaan pembangunan boleh saja mendatangkan investasi tetapi tidak boleh menguras sumber alam Indonesia.

"Artinya investasi hanya dicukupkan untuk modal pembangunan sumber daya alam," tegas Said. 

Selain itu, Said menyebutkan, kebijakan penyederhanaan UU (Omnibus law) nantinya akan memangkas UU pokok induk seperti UU Perlindungan Dan pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya PemantuaanLingkungan (UKL-PL) dan Izin lingkungan.

"UU penataan ruang dengan turunannya Perda rencana tata ruang kota dan wilayah, hingga rencana detail tata ruang, serta UU bangunan dan UU pajak dan retribusi daerah yang di dalamnya terdapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi," urai Said.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya