Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Hektar Sawah Di Banten Terdampak Banjir

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 03:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dinas Pertanian Banten mencatat luasan sawah yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Lebak seluas 890,5 hektare.

"Hasil verifikasi di lapangan data hingga 13 Januari jumlah sawah yang terkena banjir di Lebak 890,5 hektare. Dari jumlah itu yang gagal tanam karena baru tanam  atau puso ada 480 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian Provinai Banten Agus M Tauchid, Rabu (15/1) seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Ia menjelaskan, selain banjir di Lebak, sawah yang terkena banjir juga terjadi di Kabupaten Serang dengan jumlah 165 hektare dan berpotensi puso atau gagal panen seluas 32 hektare.


"Jadi hingga 13 Januari kemarin jumlah keseluruhan sawah terkena banjir di Banten seluas 1.143,5 hektare dan yang puso 519 hektare," imbuhnya.

Sawah yang terendam banjir di Lebak, kata Agus, paling dominan berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Cipanas, Kecamatan Sajira dan Kecamatan Lebak Gedong.

"Padahal tiga kecamatan di Lebak ini tidak termasuk zona merah bencana banjir yang terjadi setiap tahunnya. Biasanya kan terjadi di Pandeglang di beberapa kecamatan," terangnya.

Agus juga mendorong para petani atau peternak di Banten untuk masuk dalam keanggotaan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) untuk memproteksi tanaman atau sawah bila suatu waktu terkana bencana.

"Petani di Banten ini ada kuota atau alokasi untuk AUTP itu sekitar 12 ribu hektar. Para petani atau kelompok tani hanya membayar premi Rp 36 ribu per hektar dengan klaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar jika tanaman itu gagal panen akibat bencana," jelas dia.

"Kami juga menyiapkan AUTSK asuransi usaha ternak sapi atau kerbau  dengan bayar premi Rp40 ribu per ekor dan jika mati terkena bencana atau lainnya, akan diganti klaim asuranainya Rp 10 juta per ekor," tandas Agus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya