Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Pengamat: Mahfud MD Harus Segera Kumpulkan Kejagung-KPK-Polri Usut Dugaan Korupsi Asabri

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 05:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa terjadi dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahfud menyebut bahwa kerugian negara mencapai Rp 10 triliun.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).


Peneliti Pusat Pendidian dan Kajian Anti Korupsi (PUSDAK) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menyatakan, jika benar seorang Menko sampai mendengar kasus korupsi harus segera dindaklanjuti.  

"Karena omongan pejabat negara itu disetarakan dengan Undang-undang. Jadi kuat untuk bisa dijadikan legitimasi memanggil pihak terkait," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/1).

Kata Said, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menindaklanjuti dengan memanggil Direksi dan Komisarisnya.

"Jika Direksi dan Komisaris enggak bisa mengontrol perusahaan maka perlu dipertanyakan kinerja mereka, apalagi jabatan Direksi dan Komisaris sudah bukan rahasia umum lagi jika digunakan untuk sampingan para tokoh-tokoh," urai Said.

Ahli hukum administrasi negara (HAN) itu juga meminta Mahfud MD selaku Menko Polhukam untuk segera mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian.

Tujuannya, mengkoordinasikan dan memberi arahan untuk memastikan sistem penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan maksimal.

"Seharusnya itu memang tugas seorang Menko, mengumpulkan dan mengorganisasikan dan memberikan arahan (menyikapi kasus dugaan korupsi Asabri)," pungkas Said.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya