Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Pengamat: Mahfud MD Harus Segera Kumpulkan Kejagung-KPK-Polri Usut Dugaan Korupsi Asabri

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 05:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa terjadi dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahfud menyebut bahwa kerugian negara mencapai Rp 10 triliun.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).


Peneliti Pusat Pendidian dan Kajian Anti Korupsi (PUSDAK) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menyatakan, jika benar seorang Menko sampai mendengar kasus korupsi harus segera dindaklanjuti.  

"Karena omongan pejabat negara itu disetarakan dengan Undang-undang. Jadi kuat untuk bisa dijadikan legitimasi memanggil pihak terkait," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/1).

Kata Said, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menindaklanjuti dengan memanggil Direksi dan Komisarisnya.

"Jika Direksi dan Komisaris enggak bisa mengontrol perusahaan maka perlu dipertanyakan kinerja mereka, apalagi jabatan Direksi dan Komisaris sudah bukan rahasia umum lagi jika digunakan untuk sampingan para tokoh-tokoh," urai Said.

Ahli hukum administrasi negara (HAN) itu juga meminta Mahfud MD selaku Menko Polhukam untuk segera mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian.

Tujuannya, mengkoordinasikan dan memberi arahan untuk memastikan sistem penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan maksimal.

"Seharusnya itu memang tugas seorang Menko, mengumpulkan dan mengorganisasikan dan memberikan arahan (menyikapi kasus dugaan korupsi Asabri)," pungkas Said.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya