Berita

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/Net

Politik

Begini Kata Ketua Komisi III DPR Soal Penggeledahan DPP PDIP Oleh KPK

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 23:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak ada yang bisa mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menjelaskan, konstitusi sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

"Perlu saya tegaskan, Komisi III atau siapapun tidak bisa mengintervensi proses hukum. Penegakan hukum harus bersifat Independen dan profesional," kata Herman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/1).


Yang menjadi catatan politisi PDIP ini, aparat penegak hukum juga harus bertindak secara profesional dengan selalu memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah tertera dalam peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, ia melihat penegakan hukum yang dilakukan KPK melalui dua kali OTT memuktikan lemaga antirasuah ini tak dilemahkan mesku berjalan dengan UU yang baru.

"Hanya saja, KPK dalam menjalankan tugasnya harus sejalan dengan UU yang berlaku. Prinsipnya Komisi III terus mendukung KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi selama dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Ia juga mengkritisi pernyataan Wakil Pimpinan Komisi III, Desmond J Mahesa tentang adanya upaya pelemahan KPK. Baginya, setiap warga negara, terlebih pejabat publik harus menghormati peraturan perundang-undangan yang telah disetujui bersama.

“Tidak usah saling tuding dan menyalahkan, apalagi melempar bola panas ke publik. Jangan jadi pahlawan kesiangan,” lanjutnya.

Berkenaan dengan upaya penggeledahan KPK di Kantor DPP PDIP yang disebut dihalangi, Herman berpandangan kabar tersebut masih simpang siur. Bahkan, belum ada keterangan resmi dari KPK atau pihak manapun terkait kebenaran isu ini.

“Mari kita bersama-sama tunggu keterangan resmi dari KPK terkait kebenaran isu ini,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya