Berita

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/Net

Politik

Begini Kata Ketua Komisi III DPR Soal Penggeledahan DPP PDIP Oleh KPK

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 23:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak ada yang bisa mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menjelaskan, konstitusi sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

"Perlu saya tegaskan, Komisi III atau siapapun tidak bisa mengintervensi proses hukum. Penegakan hukum harus bersifat Independen dan profesional," kata Herman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/1).


Yang menjadi catatan politisi PDIP ini, aparat penegak hukum juga harus bertindak secara profesional dengan selalu memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah tertera dalam peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, ia melihat penegakan hukum yang dilakukan KPK melalui dua kali OTT memuktikan lemaga antirasuah ini tak dilemahkan mesku berjalan dengan UU yang baru.

"Hanya saja, KPK dalam menjalankan tugasnya harus sejalan dengan UU yang berlaku. Prinsipnya Komisi III terus mendukung KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi selama dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Ia juga mengkritisi pernyataan Wakil Pimpinan Komisi III, Desmond J Mahesa tentang adanya upaya pelemahan KPK. Baginya, setiap warga negara, terlebih pejabat publik harus menghormati peraturan perundang-undangan yang telah disetujui bersama.

“Tidak usah saling tuding dan menyalahkan, apalagi melempar bola panas ke publik. Jangan jadi pahlawan kesiangan,” lanjutnya.

Berkenaan dengan upaya penggeledahan KPK di Kantor DPP PDIP yang disebut dihalangi, Herman berpandangan kabar tersebut masih simpang siur. Bahkan, belum ada keterangan resmi dari KPK atau pihak manapun terkait kebenaran isu ini.

“Mari kita bersama-sama tunggu keterangan resmi dari KPK terkait kebenaran isu ini,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya