Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kejagung Kembali Cekal Tiga Mantan Petinggi Jiwasraya

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 00:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka mengungkap mega skandal korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung resmi memohon pencekalan terhadap tiga orang.

“Penyidik mengajukan tiga orang lagi yang dicegah,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada wartawan, Jumat (10/1).

Hari menjelaskan, ketiga orang yang baru saja diajukan pencekalan ialah mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya Agustin Widhiastuti dan Mohammad Rommy.


Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan, permohonan Kejaksaan Agung terkait pencekalan sudah diterima pihaknya. Nur mengatakan ketiga orang tersebut sampai saat ini masih ada di Indonesia

"Tiga nama itu dicekal selama enam bulan sesuai dengan permintaan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dalam kasus ini, sebelumnya Kejaksaan Agung telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang yang diduga kuat bakal ditetapkan sebagai tersangkaz Inisial sepuluh orang yang dicekal Kejaksaan itu Agung adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, AS.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya