Berita

Ketua YLKI, Tulus Abadi/Net

Politik

Ketua YLKI: OJK Itu Melindungi Konsumen, Selama Ini Ngapain Saja?

SENIN, 06 JANUARI 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kasus gagal bayar Jiwasraya kepada nasabahnya terus bergulir. Kasus tersebut turut jadi perhatian serius Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai kasus Jiwasraya menunjukkan keteledoran dan kegagalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan. Apalagi kasus gagal bayar dan permasalahan Jiwasraya sudah berlangsung lama.

Seharusnya, kata Tulus, OJK mampu mendeteksi sejak dini dengan kewenangan fungsi pengawasannya, tetapi hal ini nyatanya tidak terjadi.


"OJK itu mandul. Selama ini ngapain saja kalau nggak melakukan pengawasan! Karena tujuan pembentukan OJK itu untuk perlindungan konsumen dengan cara mengawasi industri keuangan," ujarnya di Jakarta, Senin (6/1).

Menurut dia, bobroknya kinerja OJK tak terlepas dari integritas lembaga itu yang tidak mampu bersikap independen. Pasalnya, biaya operasional lembaga itu didapat dari iuran lembaga keuangan yang diawasinya.

"Saya kira kasus ini terjadi karena ada kesengajaan pembiaran dari OJK, entah apa motifnya. Gimana mau ngawasi industri keuangan mereka kalau makannya dari mereka. Semakin besar iurannya kepada OJK dapat berpotensi semakin tidak optimal pengawasannya kepada industri itu," tuturnya.

Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman mengatakan lembaganya akan segera memanggil dan meminta keterangan OJK selaku pengawas lembaga keuangan di Indonesia. Mereka akan mempelajari sistem pengawasan OJK, apakah sudah berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya atau tidak.

“Seharusnya sebagai lembaga pengawas dibidang keuangan, mereka memiliki sistem deteksi dini. Apalagi setiap 3 bulan sekali OJK menerima laporan dari bank, asuransi dan lembaga keuangan. Namun kenyataannya kan tidak jalan,” terang Alamsyah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati menilai pengawasan yang dilakukan OJK seperti pengawasan yang dilakukan oleh BPK. Audit yang dilakukan oleh OJK dan BPK hanya audit administratif saja. OJK tidak melakukan audit investigasi.

Karena pengawasannya hanya normatif saja, maka OJK tidak bisa mengawasi potensi risiko yang akan terjadi.

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK dalam melihat potensi kerugian negara hanya berdasarkan dokumen administratif. Apakah dokumen yang diajukan dengan yang dilaksanakan itu sama atau tidak.

Namun pada praktiknya pelaku rent seeker selalu mencari celah regulasi yang ada. Sehingga regulator perlu melakukan audit investigasi.

“OJK kayaknya mau lepas tangan saja. Kalau nggak mau tanggung jawab OJK dibubarkan saja. Seharusnya dengan dibuatnya OJK dapat memperkuat dan mencegah moral hazard di industri keuangan. Namun kenyataannya sekang tidak,” terang Enny.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya