Berita

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufiqoerrochman/RMOL

Pertahanan

Bakamla Bersama TNI Perketat Penjagaan Natuna Utara

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Penyusupan kapal nelayan China ke perairan Natuna Utara telah melanggar Konvensi Hukum Laut PBB atau disebut UNCLOS 1982.

Akibat kejadian ini, pemerintah RI melakukan penjagaan instensif di wilayah perairan tersebut.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, pihaknya bakal menjaga secara intens wilayah perairan Natuna.


"TNI pun pasti mengerahkan kekuatan juga. Tapi dalam kondisi memang Bakamla di depan," ucap Taufik di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1). .

Sebelumnya, Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Pulau Natuna dan melakukan pencurian ikan.

Kapal Coast Guard China juga masuk ke perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China.

Namun China masih bersikukuh menganggap perairan yang dilintasi nelayan negara komunis itu merupakan bagian dari laut teritori mereka. China menyebut wilayah itu sebagai perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands).

Namun dari hasil rapat tingkat menteri siang ini, pemerintah telah mengaskan bahwa pemerintah China tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengklaim Perairan Natuna sebagai miliknya.

Sebab, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau disebut UNCLOS 1982, Perairan Natuna adalah milik RI, dan China wajib menghormati hasil Konvensi tersebut.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya