Berita

Bumiputera/Net

Bisnis

Susah Cairkan Klaim, Bumiputera Bakal Seperti Jiwasraya?

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk membayarkan klaim nasabah, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan mengoptimalisasikan asetnya melalui penjualan aset properti sekaligus Kerja Sama Operasional (KSO).

Perusahaan asuransi ini membidik dana segar sebesar Rp 2 triliun dari rencana tersebut.

Optimalisasi dilakukan untuk seluruh aset properti baik di bidang properti maupun finansial, demikian pernyataan Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi.
“Upaya optimalisasi aset merupakan bentuk fungsi serta upaya manajemen bukan hanya untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Jadi bukan opsi semata untuk membayar klaim,” kata Dirman.

“Upaya optimalisasi aset merupakan bentuk fungsi serta upaya manajemen bukan hanya untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Jadi bukan opsi semata untuk membayar klaim,” kata Dirman.

Rencana tersebut berupa jual putus Hotel Bumi di Surabaya serta tanah di TB Simatupang. Sedangkan skema, lewat KSO berupa aset di Hotel Bumi Wiyata Depok, tanah di Warung Buncit, Wisma Bumiputera, tanah di Setia Budi, Menteng dan Kemayoran.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, penjualan aset merupakan keputusan yang berani dan paling realistis untuk memenuhi kewajiban karena perusahaan tidak memiliki pemegang saham pengendali yang bisa dimintai setoran modal.

Sebelumnya, disebutkan nasabah menemui kesulitan saat ingin mencairkan klaim untuk produk asuransi. Padahal, perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini berkomitmen untuk bisa mencairkan dana nasabah.

Mengapa begitu?

Disebut-sebut pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksi bahwa pihak asuransi (Bumiputera) tidak boleh mencairkan dana nasabah untuk menjaga likuiditas sejak September 2018.
Belakangan, OJK membantah hal itu.

“OJK tidak pernah melarang karena tidak ada dari OJK terlibat penanganan klaim,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot.

Menurutnya, OJK hanya memantau sistem pembayaran klaimnya. Penanganan klaim Bumiputera sepenuhnya dilakukan oleh manajemen dalam rangka penyelesaian kepada pemegang polis.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya