Berita

Jiwasraya/Net

Bisnis

Jiwasraya Lunasi Utang Ke BNI Rp 218 Miliar

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah melunasi utang sebesar Rp 218 miliar kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Dana tersebut diperoleh pada September 2018, sehingga rekening fasilitas kredit atas nama Jiwasraya telah ditutup per 31 Desember 2019.

Sekretaris Perusahaan BNI Meiliana, menyatakan pada  September 2018, BNI memberikan fasilitas kredit kepada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan. Namun, sekarang fasilitas kredit itu telah ditutup.


"Per tanggal 31 Desember 2019, Jiwasraya tidak lagi memiliki fasilitas kredit di BNI," kata Meiliana, dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (2/1).

Fasilitas kredit tersebut secara perlahan sudah diselesaikan dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi sehingga pada 31 Desember 2019 fasilitas kredit atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup.
BNI memberikan fasilitas kredit tersebut sesuai Perjanjian Kredit Nomor 46 Tanggal 13-09-2018, dengan maksimum kredit Rp 218 miliar dan jangka waktu kredit sejak penandatanganan perjanjian kredit (13-09-2018) sampai dengan 12-09-2023.

Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp 468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7%.

"Kualitas kredit kepada Jiwasraya dalam kondisi lancar (kolektibiliti 1) di mana seluruh kewajiban Jiwasraya dapat dipenuhi sesuai dengan perjanjian kredit," tegas Meilina.

Menurut Meilina, pemberian kredit oleh Perseroan dinilai aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang cukup likuid, dengan coverage ratio dijaga minimal sebesar 200 persen dari outstanding pinjaman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya