Berita

Ilustrasi Pupuk Petrokimia/Net

Bisnis

Sepanjang 2019, Petrokimia Gresik Ekspor 323 Ribu Ton Pupuk Ke India

RABU, 01 JANUARI 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India sebagai negara dengan perekonomian yang sedang berkembang pesat menjadi pasar utama pupuk NPS Petrokimia Gresik.

Selama tahun 2019, Petrokimia Gresik telah tujuh kali mengekspor pupuk NPS ke India, dengan total kuantum sebesar 188,98 ribu ton.

Rinciannya, 27,5 ribu ton pada bulan Maret, 26,3 ribu ton (April), 27 ribu ton (Mei), 27,1 ribu ton (Agustus), 27,3 ribu ton (Oktober), 27,5 ribu ton (November), dan 26 ribu ton (Desember).


Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi menjelaskan saat ini perusahaan sedang menjalankan program Transformasi Bisnis Petrokimia Gresik (TBPG).

Perusahaan ingin mewujudkan diri menjadi produsen pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustry, sekaligus memperkuat posisi perusahaan di sektor komersial, sebagai antisipasi atas wacana pengalihan subsidi pupuk oleh pemerintah.

“Oleh karena itu kami saat ini tengah fokus memperkuat pasar pupuk komersial, baik domestik maupun mancanegara," ujar Rahmad.

Petrokimia Gresik telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gujarat State Fertilizers and Chemical untuk kuantum 200 ribu ton pupuk NPS yang akan diekspor pada tahun mendatang.

Selain pupuk NPS, India juga menjadi negara tujuan ekspor pupuk jenis Urea dan ZK. Hingga penghujung tahun 2019, Petrokimia Gresik tercatat telah mengekspor ke India pupuk Urea sebesar 133 ribu ton dan ZK 800 ton. Dengan demikian, total ekspor pupuk komersil Petrokimia Gresik ke India mencapai 323 ribu ton.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya