Berita

Polda Aceh/RMOL

Presisi

Selama 2019, Polda Aceh Pecat 82 Personel Karena Narkoba

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penyalahgunaan narkoba kian menghawatirkan di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Aceh. Barang haram itu tak hanya dinikmati warga sipil, namun juga oleh aparat penegak hukum. Itu sebabnya, jajaran Polda Aceh tak main-main mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya, termasuk melakukan pemecatan.

Menurut catatan akhir tahun yang dipublikasikan pada awak media, jumlah pesonel Polda Aceh yang telah direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) tahun 2019 sebanyak 57 personel. Sedangkan yang sudah dikeluarkan surat keputusan pengakhiran dinas (khirdin) sebanyak 82 personel.

“Tentunya kami tidak main-main dalam menangani setiap pelanggaran hakum. Termasuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Untuk itu, kita telah melakukan pemecatan terhadap puluhan anggota,” tegas Kapolda Aceh, Irjen Rio Septianda Djambak didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Supriyanto Tarah dan pejabat utama di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/12).


Pada dasarnya, pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polda Aceh menurun sebanyak 24 pelanggaran, atau 15,4 persen dari jumlah 155 pelanggaran pada 2018. Di tahun 2019 ini tercatat sebanyak 131 pelanggaran.

Di antaranya disersi 13 pelanggar, pidana umum yang sudah inkracht(berkekuatan hokum tetap) 6 pelanggar, pidana narkoba yang sudah inkracht 13 pelanggar, dan urine narkoba 43 pelanggar serta kepp sebanyak 56 pelanggar. Sementara, jumlah penyelesaian perkara kepp pada 2019 mengalami peningkatan 25 persen atau sebanyak 210 kasus dibandingkan tahun 2018 sebanyak 167.

“Bila dilihat dari jumlah personel Polda Aceh sebanyak 14.507 personel, maka yang melanggar hanya 1,05 persen,” ungkap Rio S Djambak.

Ia melanjutkan, Polda Aceh juga memberikan pengharagaan bagi anggotanya yang dinilai berprestasi. Sebanyak 700 personel mendapatkan satya lencana 8 tahun, satya lencana 16 tahun sebanyak 189 personel, satya lencana 24 tahun sebanyak 87 personel, satya lencana 32 tahun sebanyak 9 personel, satya lencana bintang bhayangkara nararya sebanyak 107 personel.

“Untuk personel yang memperoleh kenaikan pangkat pada tahun 2019, untuk Polri sebanyak 1.945 personel sedangkan PNS 77 personel,” demikian jendral bintang dua itu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya