Berita

Polda Aceh/RMOL

Presisi

Selama 2019, Polda Aceh Pecat 82 Personel Karena Narkoba

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penyalahgunaan narkoba kian menghawatirkan di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Aceh. Barang haram itu tak hanya dinikmati warga sipil, namun juga oleh aparat penegak hukum. Itu sebabnya, jajaran Polda Aceh tak main-main mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya, termasuk melakukan pemecatan.

Menurut catatan akhir tahun yang dipublikasikan pada awak media, jumlah pesonel Polda Aceh yang telah direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) tahun 2019 sebanyak 57 personel. Sedangkan yang sudah dikeluarkan surat keputusan pengakhiran dinas (khirdin) sebanyak 82 personel.

“Tentunya kami tidak main-main dalam menangani setiap pelanggaran hakum. Termasuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Untuk itu, kita telah melakukan pemecatan terhadap puluhan anggota,” tegas Kapolda Aceh, Irjen Rio Septianda Djambak didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Supriyanto Tarah dan pejabat utama di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/12).


Pada dasarnya, pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polda Aceh menurun sebanyak 24 pelanggaran, atau 15,4 persen dari jumlah 155 pelanggaran pada 2018. Di tahun 2019 ini tercatat sebanyak 131 pelanggaran.

Di antaranya disersi 13 pelanggar, pidana umum yang sudah inkracht(berkekuatan hokum tetap) 6 pelanggar, pidana narkoba yang sudah inkracht 13 pelanggar, dan urine narkoba 43 pelanggar serta kepp sebanyak 56 pelanggar. Sementara, jumlah penyelesaian perkara kepp pada 2019 mengalami peningkatan 25 persen atau sebanyak 210 kasus dibandingkan tahun 2018 sebanyak 167.

“Bila dilihat dari jumlah personel Polda Aceh sebanyak 14.507 personel, maka yang melanggar hanya 1,05 persen,” ungkap Rio S Djambak.

Ia melanjutkan, Polda Aceh juga memberikan pengharagaan bagi anggotanya yang dinilai berprestasi. Sebanyak 700 personel mendapatkan satya lencana 8 tahun, satya lencana 16 tahun sebanyak 189 personel, satya lencana 24 tahun sebanyak 87 personel, satya lencana 32 tahun sebanyak 9 personel, satya lencana bintang bhayangkara nararya sebanyak 107 personel.

“Untuk personel yang memperoleh kenaikan pangkat pada tahun 2019, untuk Polri sebanyak 1.945 personel sedangkan PNS 77 personel,” demikian jendral bintang dua itu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya