Berita

Polda Aceh/RMOL

Presisi

Selama 2019, Polda Aceh Pecat 82 Personel Karena Narkoba

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penyalahgunaan narkoba kian menghawatirkan di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Aceh. Barang haram itu tak hanya dinikmati warga sipil, namun juga oleh aparat penegak hukum. Itu sebabnya, jajaran Polda Aceh tak main-main mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya, termasuk melakukan pemecatan.

Menurut catatan akhir tahun yang dipublikasikan pada awak media, jumlah pesonel Polda Aceh yang telah direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) tahun 2019 sebanyak 57 personel. Sedangkan yang sudah dikeluarkan surat keputusan pengakhiran dinas (khirdin) sebanyak 82 personel.

“Tentunya kami tidak main-main dalam menangani setiap pelanggaran hakum. Termasuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Untuk itu, kita telah melakukan pemecatan terhadap puluhan anggota,” tegas Kapolda Aceh, Irjen Rio Septianda Djambak didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Supriyanto Tarah dan pejabat utama di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/12).


Pada dasarnya, pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polda Aceh menurun sebanyak 24 pelanggaran, atau 15,4 persen dari jumlah 155 pelanggaran pada 2018. Di tahun 2019 ini tercatat sebanyak 131 pelanggaran.

Di antaranya disersi 13 pelanggar, pidana umum yang sudah inkracht(berkekuatan hokum tetap) 6 pelanggar, pidana narkoba yang sudah inkracht 13 pelanggar, dan urine narkoba 43 pelanggar serta kepp sebanyak 56 pelanggar. Sementara, jumlah penyelesaian perkara kepp pada 2019 mengalami peningkatan 25 persen atau sebanyak 210 kasus dibandingkan tahun 2018 sebanyak 167.

“Bila dilihat dari jumlah personel Polda Aceh sebanyak 14.507 personel, maka yang melanggar hanya 1,05 persen,” ungkap Rio S Djambak.

Ia melanjutkan, Polda Aceh juga memberikan pengharagaan bagi anggotanya yang dinilai berprestasi. Sebanyak 700 personel mendapatkan satya lencana 8 tahun, satya lencana 16 tahun sebanyak 189 personel, satya lencana 24 tahun sebanyak 87 personel, satya lencana 32 tahun sebanyak 9 personel, satya lencana bintang bhayangkara nararya sebanyak 107 personel.

“Untuk personel yang memperoleh kenaikan pangkat pada tahun 2019, untuk Polri sebanyak 1.945 personel sedangkan PNS 77 personel,” demikian jendral bintang dua itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya