Berita

Polda Aceh/RMOL

Presisi

Selama 2019, Polda Aceh Pecat 82 Personel Karena Narkoba

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penyalahgunaan narkoba kian menghawatirkan di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Aceh. Barang haram itu tak hanya dinikmati warga sipil, namun juga oleh aparat penegak hukum. Itu sebabnya, jajaran Polda Aceh tak main-main mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya, termasuk melakukan pemecatan.

Menurut catatan akhir tahun yang dipublikasikan pada awak media, jumlah pesonel Polda Aceh yang telah direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) tahun 2019 sebanyak 57 personel. Sedangkan yang sudah dikeluarkan surat keputusan pengakhiran dinas (khirdin) sebanyak 82 personel.

“Tentunya kami tidak main-main dalam menangani setiap pelanggaran hakum. Termasuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Untuk itu, kita telah melakukan pemecatan terhadap puluhan anggota,” tegas Kapolda Aceh, Irjen Rio Septianda Djambak didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Supriyanto Tarah dan pejabat utama di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/12).


Pada dasarnya, pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polda Aceh menurun sebanyak 24 pelanggaran, atau 15,4 persen dari jumlah 155 pelanggaran pada 2018. Di tahun 2019 ini tercatat sebanyak 131 pelanggaran.

Di antaranya disersi 13 pelanggar, pidana umum yang sudah inkracht(berkekuatan hokum tetap) 6 pelanggar, pidana narkoba yang sudah inkracht 13 pelanggar, dan urine narkoba 43 pelanggar serta kepp sebanyak 56 pelanggar. Sementara, jumlah penyelesaian perkara kepp pada 2019 mengalami peningkatan 25 persen atau sebanyak 210 kasus dibandingkan tahun 2018 sebanyak 167.

“Bila dilihat dari jumlah personel Polda Aceh sebanyak 14.507 personel, maka yang melanggar hanya 1,05 persen,” ungkap Rio S Djambak.

Ia melanjutkan, Polda Aceh juga memberikan pengharagaan bagi anggotanya yang dinilai berprestasi. Sebanyak 700 personel mendapatkan satya lencana 8 tahun, satya lencana 16 tahun sebanyak 189 personel, satya lencana 24 tahun sebanyak 87 personel, satya lencana 32 tahun sebanyak 9 personel, satya lencana bintang bhayangkara nararya sebanyak 107 personel.

“Untuk personel yang memperoleh kenaikan pangkat pada tahun 2019, untuk Polri sebanyak 1.945 personel sedangkan PNS 77 personel,” demikian jendral bintang dua itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya