Berita

Persijap juara Liga 3 2019/PSSI

Sepak Bola

Pelatih Persijap Ungkap Kunci Sukses Juarai Liga 3

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 19:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persijap Jepara menutup 2019 dengan sebuah prestasi. Dalam final Liga 3 2019, tim berjuluk Laskar Kalinyamat ini menyempurnakan status promosi ke Liga 2 2020 dengan menyandang juara.

Partai final yang berlangsung di Stadion Pakansari Bogor, Minggu (29/12) berlangsung menarik. Baik Persijap maupun PSKC Cimahi sama-sama menampilkan permainan menyerang.

Tanda-tanda sukses Persijap terlihat saat Faldi Ades mencetak gol pembuka pada menit 67. Disusul oleh dua gol berikutnya secara beruntun oleh Rizki Hidayat (71') dari titik penalti dan Zainal Arifin (73').


PSKC sempat memperkecil ketinggalan pada menit 80 melalui tendangan jarak jauh Dian Sasongko. Kedudukan 3-1 ini tak berubah hingga akhir pertandingan.

Pelatih Persijap, Sahala Marudut Tigor mengaku senang dengan hasil yang diraih skuat asuhannya. Sahala mengungkapkan kalau kunci sukses timnya adalah tampil konsisten.

Selain itu, Sahala menilai kunci sukses lainnya adalah para pemain Laskar Kalinyamat mampu menyerap dan mempraktikkan filosofi permainan yang dirancangnya.

"Saya datang ke Persijap membawa filosofi saya sendiri, membawa game model saya. Saya pengaruhi pemain saya agar mengikuti model permainan saya," ucap Sahala, dikutip laman resmi PSSI, Minggu (29/12).

"Kuncinya, saya memiliki filosofi dan ini sangat bagus diperankan para pemain termasuk kita melakukan penambahan pemain. Kuncinya adalah ketika merekrut tujuh pemain baru," tutup Sahala.

Selain menjadi juara, Persijap melengkapi kesuksesan mereka dengan menempatkan Rizki Hidayat sebagai Best Player. Sementara PSKC kebagian Fair Play Team dan Mochamad Rikza Syahwali sebagai top skor dengan koleksi 9 gol.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya