Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/RMOL

Politik

Izin Usaha Dipermudah, Menteri Edhy: Tidak Ada Alasan Mencuri Ikan

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang pergantian tahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan terobosan dengan optimalisasi kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap melalui Sistem Informasi Izin Pelayanan Cepat atau Silat.

"Perizinan yang lama bisa jadi alasan pelaku usaha akhirnya melakukan pencurian. Jadi dengan adanya ini (Silat) enggak ada lagi alasan orang melakukan itu (pencurian) lagi," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat ditemui di Ballroom Gedung Mina Bahari 3 KKP Jakarta, Senin (30/12).

Selain menghindari pencurian ikan, terobosan tersebut juga akan memudahkan para nelayan dalam menjalankan aktifitasnya lebih cepat. Bersamaan dengan itu, adanya Silat juga menjadi batas toleransi pemerintah untuk melakukan tindakan tegas kepada para oknum nelayan yang melakukan pencurian ikan.


"Kami sudah beri kemudahan kepada mereka (pelaku usaha). Kalau mereka melanggar tidak ada alasan lagi untuk tidak menghukumnya," tegasnya.

Kendati begitu Edhy menjelaskan KKP tidak hanya sekadar memberikan hukuman tapi juga melakukan pengawasan.

"Yang paling penting pengawasan kita perkuat dan perketat. Laut ini kan milik kita bersama. Saya lebih mudah memberikan hukuman manakala saya kasih kemudahan tapi mereka melanggar," pungkasnya.

Perizinan usaha perikanan tangkap ini dibuat secara online dengan memberikan kemudahan layanan pengurusan izin yang berdurasi kurang lebih satu jam.

Hal ini lebih efisien mengingat sebelumnya perizinan tersebut membutuhkan waktu sampai 14 hari. Efisiensi tersebut lantaran beberapa prosedur dipangkas, salah satunya efisiensi petugas yang semua dibagi harus melewati lima orang kini hanya cukup satu orang petugas saja.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya