Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Akhiri Sistem Hukuman "Kerja Paksa" Bagi PSK

MINGGU, 29 DESEMBER 2019 | 08:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. China mengakhiri sistem hukuman "kerja paksa" untuk pelacuran. Sistem hukum itu semula memungkinkan polisi untuk menahan pekerja seks komersial (PSK) dan klien mereka selama dua tahun di tempat yang disebut sebagai pusat pendidikan.

Di dalam pusat pendidikan itu, alih-alih mempelajari keterampilan baru, mereka yang ditahan justru diduga dipaksa bekerja membuat mainan dan barang-barang rumah tangga.

Sistem semacam itu resmi berakhir hari ini (Minggu, 29/12). Mereka yang masih berada di tahanan akan dibebaskan.


Meski begitu, bukan berarti prostitusi adalah hal yang legal di China. Prostitusi tetap ilegal di negeri tirai bambu tersebut. Mereka yang melanggar akan dihukum hingga maksimal 15 hari di tahanan dan denda hingga 5.000 yuan.

Media pemerintah China, Xinhua, mengklaim bahwa sistem semacam itu telah membantu menjaga atmosfer sosial yang baik dan ketertiban umum sejak diperkenalkan lebih dari 20 tahun yang lalu. Namun kemudian seiring berjalannya waktu, sistem hukum itu menjadi kurang tepat.

Sebuah studi oleh NGO Asia Catalyst pada 2013 lalu saja pernah mempertanyakan apakah skema hukuman seperti ini efektif. Studi itu mencakup wawancara dengan 30 pekerja seks perempuan dari dua kota di China.

Mereka yang diwawancara mengatakan bahwa mereka melakukan kerja kasar selama berada di tahanan.

"Semua pekerja seks yang kami wawancarai kembali ke perdagangan seks segera setelah dibebaskan," tambah laporan tersebut.

Laporan lain yang juga dirilis tahun 2013 oleh Human Rights Watch menemukan bahwa banyak pekerja seks dipukuli oleh polisi dalam upaya untuk memaksa pengakuan. Laporan itu dibuat setelah melakukan wawancara dengan 140 pekerja seks, klien, polisi dan spesialis.

Seorang pekerja seks mengaku telah ditipu untuk menandatangani pengakuan.

"Polisi mengatakan kepada saya bahwa itu baik-baik saja, yang perlu saya lakukan hanyalah menandatangani nama saya dan mereka akan membebaskan saya setelah empat atau lima hari," katanya.

"Sebaliknya, saya dikurung di Pusat Penahanan dan Pendidikan selama enam bulan," tambahnya.

Direktur Asia Catalyst Shen Tingting menilai, langkah untuk menghapuskan pusat-pusat penahanan kerja paksa adalah positif. Namun dia juga menekankan bahwa perlindungan hak-hak pekerja seks juga harus dilakukan.

"Hukum dan kebijakan China fokus pada pelarangan dan menindak pekerja seks, daripada menyediakan kerangka kerja untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja seks sebagai sebuah profesi," katanya, seperti dimuat BBC.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya