Berita

Rapat koordinasi dan evaluasi Pemkab Malang/RMOLJatim

Politik

Dukung Penciptaan BUMDes, Izin Pendirian Toko Modern Di Kabupaten Malang Disetop

MINGGU, 29 DESEMBER 2019 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Izin pendirian toko modern di wilayah Kabupaten Malang pada 2020 bakal mengalami kesulitan, bahkan bisa tidak keluar. Pasalnya Bupati Malang, M. Sanusi tidak akan lagi menerbitkan izin. Tak hanya soal pendirian, izin perpanjangan toko modern pun bakal mengalami hal yang sama.

Dengan tegas, Sanusi dalam rapat koordinasi dan evaluasi program atau kegiatan tahun 2019 dan rencana program atau kegiatan tahun 2020 memerintahkan Dinas Perizinan tidak mengeluarkan izin baru untuk pasar modern.

"Terhitung Januari 2020, pengajuan izin baru pasar modern kita hentikan total. Saya perintahkan Dinas Perizinan tidak mengeluarkan izin baru, untuk pasar modern. Tetapi kita kembangkan pasar rakyat. Jadi yang boleh mengajukan (izin) adalah pasar rakyat," tandas Sanusi. Jumat (27/12), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Usai berbicara penyetopan izin baru dan perpanjangan pasar mordern, Sanusi juga mengimbau agar toko-toko modern yang ada di wilayah Kabupaten Malang mau menerima produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

"Kami instruksikan, pasar modern harus menerima produk UMKM dan produksi lokal, seperti sayur mayur, dan beras. Kalau tidak mau, kita cabut izinnya. Apabila izinya habis, ya tidak usah diperpanjang," tegasnya.

Kebijakan ini bukan berarti menghambat investasi di Kabupaten Malang. Tetapi Sanusi memaparkan, bahwa langkah tersebut ditujukan untuk memacu Pemerintah Desa agar membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Pasar modern kita hentikan, karena sudah terlalu banyak. Kalau investor dari lainnya silakan, misalnya pabrik. Langkah ini diambil, supaya BUMDes lebih maju dan nantinya rakyat yang berkembang kedepannya,"tuturnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya