Berita

Hary Prasetyo (kiri)/Net

Bisnis

Mengintip Harta Kekayaan Hary Prasetyo Eks Direktur Keuangan Jiwasraya

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hary Prasetyo akhirnya masuk dalam daftar 10 orang yang dicekal. Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya itu  dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Surat pencegahan dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kejaksaan telah terbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya mulai Kamis (26/12) malam untuk enam bulan ke depan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (27/12).

Menilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan orang yang diduga paling bertanggungjawab soal Jiwasraya ini, adalah senilai Rp 37.907.422.262.


Hary memiliki sembilan sembilan kendaraan mewah, tiga di antaranya adalah motor gede, sisanya mobil mewah dari berbagai pabrikan. Jumlah aset kendaraan mewah ini senilai Rp 7.155.000.000. Semuanya atas perolehan hasil sendiri.

6 mobil miliknya adalah Toyota Alphard lansiran tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 825 juta, Porsche Macan tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 1 miliar.  Juga ada Jeep Mercy G-63 tahun 2013 dengan nilai Rp 2.7 miliar.

Tapi Hary juga punya mobil 'murah' yaitu Toyota FJ Cruiser tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Untuk kendaraan roda dua, Hary punya Harley-Davidson mulai dari XG-500, FXSB 1690, dan FLTRX yang ditotal mencapai Rp 630 juta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya