Berita

Kasus Jiwasraya/Net

Bisnis

10 Orang Dicekal Terkait Jiwasraya, Dua Orang Diduga Sudah Meninggalkan Indonesia

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal 10 orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menuturkan, keputusan pencekalan terhadap 10 orang tersebut sudah berdasarkan perintah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

"Atas perintah Jaksa Agung, saya sampaikan 10 orang yang telah dilakukan pencekalan,” ujar Adi, Jumat (27/12).

Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, alasan pencekalan 10 orang berpergian ke luar negeri karena berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi  Jiwasraya (Persero).

"Ya betul, potensi untuk tersangka," ujar Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dalam pencekalan tersebut yang berlaku mulai Kamis (26/12) malam hingga  jangka waktu enam bulan ke depan.

Dikabarkan, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim sudah meninggalkan Indonesia untuk ke Madrid, Spanyol. Sedangkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sudah terbang ke London, Inggris.

Keduanya meninggalkan Indonesia saat Kejagung tengah mengendus tersangka dugaan korupsi.  Burhanuddin mengaku pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak Imigrasi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya