Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi/Net

Politik

Libatkan Kiai, PPP Sosialisasi UU Pesantren Dengan Tahlilan Dan Yasinan

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mensosialisasikan UU 18/2019 tentang Pesantren. Partai berlambang kakbah memiliki strategi jitu dengan menggandeng para kiai dan ustaz untuk membahas UU tersebut.

Hal itu terlihat ketika DPP PPP menggelar kegiatan sosialisasi UU Pesantren bekerjasama dengan Yayasan Al-Barokah di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (26/12).

Hadir langsung memberikan penjelasan yakni Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi yang juga Sekretaris Fraksi PPP DPR. Turut hadir Dewan pengasuh Ponpes An-Nur Kalibaru K. Moh. Arif dan K. Moh. Tanzilul Furqon, pengasuh Ponpes Darussalam KH. Fauzin, sejumlah pengurus pesantren, para takmir masjid, dan para guru ngaji.


Kegiatan sosialisasi dikemas melalui perpaduan edukasi dengan kearifan lokal seperti yasinan dan tahlilan. Dalam sambutannya, Awiek sapaan akrab Achmad Baidowi menjelaskan pentingnya UU Pesantren. Yakni, adanya perlakuan yang sama antara pendidikan umum dengan pendidikan pesantren.

"Dari aspek pendanaan, pesantren juga dapat mengakses dana abadi pendidikan," kata Awiek di hadapan peserta.

Selain itu, lanjut dia, status lulusan pesantren juga diakui negara. Yakni, ijazah ataupun syahadah yang diterbitkan pesantren menjadi legal. Lulusan pesantren cukup memiliki kualifikasi keilmuan agama yang ditashih oleh majelis kiai tanpa harus mengikuti pendidikan umum untuk sekadar mendapatkan ijazah.

"Kalau dulu santri harus masuk sekolah formal agar bisa memiliki ijazah. Sekarang tidak perlu lagi, karena ijazah pesantren juga diakui negara," tegas Wakil Sekjen DPP PPP ini.

Sementara itu, K. Moh Arif mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya kalangan pesantren. Selain itu, cara penyampaiannya sederhana sehingga memudahkan peserta memahami substansi UU Pesantren.

"Kemasan acaranya bagus, sehingga materi yang disampaikan mudah dicerna," ujar jebolan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini.

Pihaknya berharap PPP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga publik mengetahui kiprah PPP dalam penyusunan legislasi di parlemen.

"Jika itu terus dilakukan, maka umat akan mengapresiasi PPP," tutur kiai yang menekuni ilmu tasawuf.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya