Berita

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini/Net

Politik

Kemenkeu Berkelit Soal Janji Kredit Murah, PBNU: Jauh Dari Upaya Melayani Umat

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Sirodj yang menyatakan Kemenkeu belum menepati janjinya soal gelontoran dana Rp 1,5 triliun untuk kredit murah.

Dalam hal ini Jurubicara Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 211 miliar untuk lima koperasi yang berafiliasi dan diusulkan oleh NU.

Dikatakan program penyaluran kredit murah ini bernama Ultra Mikro (UMi) dan bekerja sama dengan koperasi yang berbasis ormas Islam. NU pun menjadi salah satu Ormas yang bekerja sama dengan pemerintah.


"Jadi apa yang disampaikan Ketua Umum PBNU Said bahwa sampai hari ini kredit usaha yang dijanjikan belum ada sepeser pun yang terlaksana adalah sama sekali tidak benar," ucap Nufransa Rabu (25/12).

Merespons pernyataan Kemenkeu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faishal Zaini menyampaikan keterangannya.

"Pelaksanaan MoU  terkait UMi ini tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dijelaskan oleh LPNU (Lembaga Perekonomian NU). Mengingat kami tidak  melihat adanya model pembiayaan sebagaimana yang diharapkan kesepakatan diawal," ujarnya melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (26/12).

"Yakni salah satunya pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi  mikro sebesar 2 persen sampai di tangan end user. Yang terjadi adalah pricing yang terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR yang berkisar 6 persen," sambungnya.

Dengan pembiayaan yang tinggi tersebut, PBNU menganggap tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro, yakni pada kisaran 2 persen di tingkat penerima kredit. PBNU melihat jika kredit murah yang diinginkan Kemenkeu tidak akan benar-benar dapat membantu pelaku mikro ekonomi.

Selain itu PBNU juga telah mengirim surat rekomendasi tertanggal 22 Mei 2017 sebagai tindak lanjut MOU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program.

Namun mengingat rate yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan. Terlebih pemerintah menunjuk 3 lembaga sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM & Pegadaian.

"Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh," tegasnya.

Helmi juga menegaskan, terkait kerja sama Kemenkeu dengan beberapa pesantren diebut sebagai pilot project adalah bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan PBNU.

Sebagai kepanjangan PBNU, Helmi menyebutkan bahwa LPNU yang ditunjuk melakukan pendampingan program tidak lagi diajak untuk terlibat aktif.

Dengan demikian tim yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monitoring & evaluasi (monev). PBNU juga memastikan bahwa upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro juga tidak berjalan.

"Harapan untuk terwujudnya kredit semurah-murahnya adalah impian besar bagi PBNU. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal dan memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua PBNU Dalam video yang yang diunggah Ketua PBNU yang juga staf khusus Wapres Maruf Amin, Robikin Emhas, Kiai Said mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima sepeser pun dari nilai yang dijanjikan Sri Mulyani.

Sampai hari ini satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu semua seperti apa pemerintah kita ini. Biar tahu semua,” ucap Kiai Said, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (26/12).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya