Berita

Edhy Prabowo kembali tegaskan soal ekspor benih lobster/Humas KKP

Bisnis

Ribut Soal Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Masih Belum Final

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan menimbulkan polemik di masyarakat.

Permen yang memang bertujuan untuk mengendalikan eksploitasi benih lobster demi menjaga keberlanjutan di alam ini dinilai telah menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di usaha ini.

Oleh karena itu, pemerintah kembali melakukan pengkajian. Tidak hanya dengan memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosio-kultural.


"Berkaitan dengan isu benih lobster ini sebagaimana pesan Presiden, pemerintah harus berada di depan, kebijakan yang dibuat harus berbasis pada problem solving," ujar Menteri KKP, Edhy Prabowo, saat melakukan kunjungan ke Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/12).

"Oleh karenanya, pada periode kepemimpinan saya, saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berbasis pada kajian ilmiah dan peran partisipasi publik. Sehingga arahnya jelas yakni keberpihakan kepada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster," sambungnya.

KKP saat ini tengah menggodok revisi Permen KP Nomor 56/2016 dengan teliti dan hati-hati, dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh stakeholders dan para ahli. Tujuannya agar pengembangan budidaya ke depan dapat berjalan lancar dengan tetap menjamin kelestarian stok di alam.

"Jika saat ini di media dan ruang publik banyak sekali narasi-narasi yang menyudutkan saya terkait rencana dibukanya ekspor benih, saya tegaskan itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan," jelas Edhy.

Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut. Wakil Ketua Partai Gerindra ini tidak ingin buru-buru ambil keputusan sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang.

Kendati demikian, Edhy meyakini pemanfaatan benih lobster untuk kegiatan budidaya jelas harus didorong.

"Jika Vietnam mampu membangun pembesarannya, Indonesia harus lebih mampu dan menguasai pasar lobster konsumsi dunia yang nilai ekonominya sangat besar," tegasnya.

Kalau perlu, menurut Edhy, sampai pada tahap budidaya. Untuk itu KKP akan bekerja sama dengan ACIAR dan Universitas Tasmania yang telah berhasil membenihkan dan membudidayakan lobster secara berkelanjutan dan tidak merusak plasma nutfah lobster alam.

Menteri Edhy menjelaskan, pengembangan budidaya ini tidak hanya untuk memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berperan sebagai buffer stock. Yaitu melalui pengaturan kewajiban restocking pada fase tertentu.

"Kami juga akan segera menyusun roadmap pengembangan industri lobster nasional dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait. Kajian stok, pengaturan area tangkap lestari, pemetaan ruang untuk budidaya, penyiapan teknologi, investasi, dan lain lain akan mulai kita susun strateginya," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya