Berita

Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Presiden Setuju Tanda Tangani UU Anti Kejahatan

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tidak perlu berlama-lama istirahat. Setelah keluar dari rumah sakit karena harus dirawat akibat terjatuh di kamar mandi Istana, Presiden Brasil Jair Bolsonaro menandatangani UU Anti Kejahatan pada Rabu (25/12).

Meski sebelumnya ada beberapa poin yang telah diveto oleh Bolsonaro, namun pada akhirnya presiden berusia 64 tahun tersebut mengesahkan UU yang bertujuan untuk menghentikan gelombang kriminalitas yang merajalela di Brasil.

"Teks terakhir yang telah disetujui oleh presiden membawa kemajuan pada UU Anti Kejahatan di negara ini," ujar Menteri Kehakiman Brasil, Sergio Moro seperti dimuat Reuters.


Dalam UU yang telah disetujui oleh senat pada awal Desember tersebut, terdapat hukum yang kuat untuk memberantas korupsi, kejahatan terorganisir, dan kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh geng-geng kriminal. UU ini juga menyederhanakan hukuman untuk kasus-kasus tertentu.   

UU ini juga menghilangkan adanya pembatas pengumpulan bukti materi genetik hanya dalam kasus-kasus yang disengaja, seperti kejahatan seksual.

Namun demikian, ada beberapa poin yang sebelumnya telah diveto oleh Bolsonaro dalam UU ini, seperti menambah hukuman kejahatan di media sosial hingga tiga kali lipat.

Sejak dilantik sebagai presiden pada 1 Januari lalu, Bolsonaro memang dikenal keras untuk memerangi kriminalitas di Brasil seperti geng-geng narkoba yang kerap melakukan aksinya dan meresahkan warga. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya