Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Diduga Lebih Besar Dari Century, Penegak Hukum Harus Kolaborasi Usut Kasus Jiwasraya

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 16:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus mega korupsi yang diduga melibatkan petinggi perusahaan asuransi pelat merah, PT Jiwasraya mulai terkuak. Jaksa Agung ST Burhanudin menyebutkan bahwa ada dugaan potensi kerugian negara hingga bulan Agustus 2019 senilai total Rp 13,7 triliun.

Diperkirakan kasus dugaan mega korupsi di PT Jiwasraya dua kali lebih besar dari kasus bank Century yang diduga merugikan negara senilai Rp 7,4 triliun.

Analis hukum dan Direktur HICON Law & Policy Strategis, Hifdzil Alim menyebutkan, kasus Jiwasraya merupakan kasus luar biasa di sektor asuransi. Bahkan, kata Hifdzil jika benar mega korupsi ini terjadi adalah yang terbesar di republik Indonesia.

Menurut Hifdzil, melihat luasnya sorotan publik dan besarnya potensi kerugian negaranya, aparat penegak hukum sangat mendesak untuk berkolaborasi mengungkap kasus dugaan rasuah itu.

"Melihat besarnya kasus ini, jika dimungkinkan ada kolaborasi antar penegak hukum untuk memeriksanya, sepertinya akan sangat baik. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa kerjasama penegakan hukum harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada gesekan," kata Hifdzil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).

Lebih lanjut, Hifdzil menjelaskan, saat ini pemerintahan Joko Widodo sedang berupaya meningkatkan ekonomi negara, sehingga mengusut tuntas kasus Jiwasraya merupakan hal mendesak.

Pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga ini khawatir, jika tidak segera diusut tuntas, maka akan menganggu sistem ekonomi negara yang disebabkan  minusnya keuangan PT Jiwasraya.
 
"Memeriksa kasus jiwasraya menjadi hal mendesak yang harus dibuatkan kebijakannya. Jangan didiamkan. Sebab nanti akan mengganggu sistem ekonomi karena minusnya keuangan Jiwasraya," pungkas Hifdzil.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya