Berita

Balita sedang bermain gadget/RMOL

Kesehatan

Gawat! Gadget Sebabkan Gangguan Mental Pada Anak

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gadget telah merebut masa depan anak untuk bisa berkomunikasi dengan orangtua, berinteraksi dengan teman seumurnya, dan juga menghambat perkembangan baik dari segi kemampuan bahasa maupun kognitif mereka.

Fakta di lapangan, mayoritas anak di bawah umur dua tahun telah mengonsumsi gadget. Bahkan yang paling menyedihkan, 63,066 anak usia 9-19 tahun telah terpapar pornografi lewat gadget yang mereka miliki.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti, anak yang kecanduan gadget lebih berbahaya ketimbang kecanduan narkoba.


Pada usia 0-2 tahun otak anak tumbuh dengan cepat hingga berusia 21 tahun, jika sejak kecil anak sudah berinteraksi dengan gadget secara berlebihan maka akan mengganggu proses belajar, tantrum. Akibatnya, dapar menurukan sikap mandiri anak, dan rentan impulsif.

Penelitian dari Bristol University pada tahun 2010 mengungkapkan bahwa gadget bagi anak dapat meningkatkan risiko depresi, cemas, autisme, bipolar, psikosis, dan kurang atensi dengan sekitarnya.

Sementara itu, staf tumbuh kembang anak dari RSCM dr. Hartono Gunardi menyampaikan, RSCM telah melakukan penelitian pada tahun 2017, dari total 84 subjek 47 atau 56 persen anak memiliki kondisi normal sedangkan 37 anak atau 44 persen anak mengalami keterlambatan perkembangan bahasa akibat mengonsumsi gadget.

“5-8persen anak-anak di Indonesia mengalami keterampilan bahasa yang tertunda,” kata dr Hartono di acara diskusi 100 tahun RSCM yang dimoderatori oleh dokter anak dari RS Bunda, dr. Ayu Partiwi, di Istora Senayan, Sabtu (21/12).

Agar anak tidak terpapar gadget, sambung dr Hartono, perlu adanya pengawasan ketat dari orangtua. Membatasi anak bermain gadget dan memilih permainan yang interaktif dua arah mampu menstimulus tumbuh kembang anak usia dini.

Hartono mengimbau kepada seluruh orangtua di Indonesia agar bijak menggunakan gadget untuk anak. Berinteraksi dengan bermain bersama keluarga mampu membuat anak-anak terampil dalam bidang kognitif.

Pihaknya tidak melarang sepenuhnya anak menggunakan gadget, namun orangtua harus mampu menyortir konten gadget dan disarankan hanya memutar lagu.

“Gadget itu harus diperlakukan bijaksana kalau sudah kehabisan akan meminta terus. Kita boleh pake gadget, tapi kalau bisa hanya memutarkan lagu, selain itu konten yang dapat stimulasi anak dari gadget, tapi jangan film-film,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya