Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

Ramai Soal Ekspor Benih Lobster, Airlangga: Masih Dikaji, Yang Lama Masih Berlaku

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang berencana melakukan ekspor benih lobster, menuai pro dan kontra banyak pihak.

Terkait hal ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan melakukan budidaya terlebih dahulu.

"Terkait lobster dan juga ikan yang lain, sama seperti udang, yang kita dorong adalah yang budidaya," kata Airlangga di kantornya, Jumat (20/12).


Potensi hidup benih lobster akan lebih panjang jika dibudidayakan. Sehingga, menurut Airlangga, budidaya lobster sebelum ekspor inilah yang tengah menjadi pertimbangan.

"Ada hitungan mortality rate dan yang lain, di claw back berapa yang dimasukkan lagi ke alam. Jadi, kalau di alam dia survive kurang dari 2%, tapi kalau dibudidaya potensi untuk hidupnya lebih besar. Ini yang jadi pertimbangan," jelas Airlangga.

Wacana pembukaan keran ekspor benih lobster menjadi kontroversi. Usul yang dicetuskan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu berlawanan dengan larangan dari aturan pejabat sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti.

Menurut Airlangga, terkait revisi aturan yang diteken Susi, yakni Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, pihaknya masih melakukan kajian.

"Ini lagi dikaji, jadi kalau lagi dikaji yang lama masih berlaku, sampai ada peraturan yang baru," jelas Airlangga.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya