Berita

Rusdianto Samawa/Net

Publika

Ekspor Benih Lobster Menguntungkan

Devisa Negara Diprediksi Capai Puluhan Triliun Per Tahun
KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 18:57 WIB | OLEH: RUSDIANTO SAMAWA

MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal membuka keran ekspor benih lobster yang selama ini dilarang melalui kebijakan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Benih-benih lobster ini rencananya bakal diekspor ke beberapa negara, bukan hanya Vietnam.

Alasan kuat melegalkan ekspor benih lobster, yakni hitungan ekonomi dan keuntungan bagi devisa negara. Tetapi, hitungan Survival Rate (SR) lobster sudah banyak sekali referensi yang menjelaskan secara ilmiah. Survival Rate (SR) yang benar adalah 0,01 hingga 0,03 persen.

Jumlah Survival Rate (SR) tersebut, tertera dalam buku E. V. Radhakrishnan, Bruce F. Phillips dan Gopalakrishnan Achamveetil, berjudul "Lobsters: Biology, Fisheries and Aquaculture" bahwa selama tujuh dekade terakhir, lobster telah menjadi subjek penelitian fisiologis, biokimia, dan molekuler. Lebih dari 15.000 penelitian makalah telah diterbitkan pada biologi lobster, ekologi, fisiologi, perikanan dan akuakultur selama abad sebelumnya dan saat ini.


Bahkan, dalam buku seorang Tsang et al. 2008; Karasawa et al. 2013; Lavery et al. 2014 mengisahkan orang Amerika yang pakar lobster, Homarus Americanus adalah spesies yang paling banyak dipelajari.

Permulaan abad ke-21 menyaksikan peningkatan dalam penelitian molekuler dan studi-studi ini telah menggambarkan kembali hubungan filogenetik diantara berbagai kelompok lobster yang hanya memiliki tingkat bertahan hidup (Survival Rate - SR) adalah 0,01 hingga 0,03 persen.

Induk lobster yang ukuran 2 hingga 3 kg mampu menghasilkan telur 150 ribu hingga 800 ribu per induk. Variasi ini tergantung jenis, ukuran dan usia induk. Kalau 4 hingga 5 kg tentu umurnya sudah ratusan tahun dan bertelur bisa 2 kali setahun dengan jumlah telurnya capai 3 hingga 4 juta.

Sementara, Hatching Rate (HR) di alam lebih 95 persen. Kemudian, siklus Survival Rate (SR) dari menetas sampai pada Peurulus hanya 1 persen. Sementara dari Peurulus sampai pada ukuran matang reproduksi 1 persen. Sehingga SR dari telur sampai size matang 0,01 persen.

Dari siklus tersebut, mana lebih untung ekspor benih lobster dengan penangkapan untuk budidaya? Jawabannya: Lebih untung ekspor benih lobster. Logika keuntungannya yakni:

1. Ekspor langsung: standar harga 150.000 per ekor. Bila pemberlakuan per kuota per tahun. Maka, lipatgandakan standar harga dengan kuota ekspor pertahun. Misalnya kuota ekspor tahun 2020 sebesar 100 juta benih lobster. Maka Rp 150.000 x 100.000.000 (benih) = Rp 151.300.000.000.000.00 atau Rp 151,3 triliun.

2. Ekspor Lobster Budidaya: standar harga benih untuk budidaya Rp 150.000 dilipatgandakan jumlah pembudidaya. Katakan seluruh Indonesia hanya 100 orang pembudidaya. Tempatnya pusat sentra budidaya. Jumlah lubang 200 ukuran 10 x 12 meter. Luas area budidaya 500 hektare.

Upaya pembesaran benih selama 12 hingga 13 bulan. Satu lubang budidaya 2.000 benih. Berarti 2.000 x 200 lubang hasilnya: 400.000 benih. Biaya logistik pakan satu lubang perhari 500.000. Berarti Rp 500.000 x 200 lubang, hasilnya: 100.000.000 x 13 bulan hasilnya: Rp 1.300.000.000 atau Rp 1,3 miliar.

Itu hasil pengeluaran selama budidaya 1,3 miliar. Sekarang kita hitung untuk ekspor lobster masing-masing ukuran. Kita hitung saja ukuran berat 3 sampai 4 ons seharga Rp 250.000. Kita hitung ya, tahun 2020 target ekspor 50 ton. Hitungannya: Rp 250.000 x 50 ton hasilnya: Rp 12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta).

Keterangan: dua model hitungan ekspor dan budidaya diatas harus dipahami bahwa semakin rendah harga benih, maka ekspor benih lobster dan budidaya lobster semakin kecil keuntungannya. Peluang ekspor budidaya lebih besar tergantung pada proses pembesaran dengan jaminan produksi pakan harus tersedia secara simultan dan berlanjut.

Kedua logika di atas, beberapa minggu ini menjadi pertanyaan dan keributan diberbagai media. Sementara banyak pihak yang menggantungkan hidup dari komoditas benih lobster. Selain itu penyelundupan pun makin marak bila ekspor tetap dilarang.

Tentu, pemerintah sudah memiliki langkah agar populasi benih lobster tetap terjaga meski larangan ekspor dibuka. Hal itu dengan upaya pembesaran, dan setiap 2,5 hingga 5 persen dari jumlah lobster yang dibesarkan harus dikembalikan ke laut. Tentu ukuran yang harus dikembalikan itu ukurannya Survival Rate (SR) sudah berumur 1 tahun dengan ukuran berat 5 hingga 7 cm, beratnya 0,10 ons.

Menurut Presiden Jokowi, permasalahan benih lobster harus dilihat dari dua sisi. Pertama, kebijakan bermanfaat bagi nelayan Indonesia. Kedua, kebijakan tidak merusak lingkungan.

Sudah jelas, orientasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bisa mengakomodir kedua kepentingan agar tercipta keseimbangan.

Dengan begitu, tidak ada satu pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Dengan keseimbangan itu akan menghasilkan ekonomi lobster yang baik dan sudah pasti menguntungkan negara.

Penulis adalah Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya