Berita

Pemberian sertifikat Industri Hijau oleh Kemenperin/Dok Kemenperin

Bisnis

Penuhi Standar Industri Hijau, 18 Perusahaan Berhak Pakai Logo Khusus

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 09:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pada 2019, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sertifikat Industri Hijau kepada sekitar 18 perusahaan. Perusahaan yang mendapatkan sertifikat itu merupakan perusahaan ramah lingkungan hidup dan telah memenuhi Standar Industri Hijau (SIH).

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/12).

"Perusahaan-perusahaan tersebut berhak menggunakan logo industri hijau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," kata Sigit.


Ia mengatakan, program Penghargaan Industri Hijau sudah dimulai sejak 2010 dan kepesertaannya bersifat partisipatif, sukarela, atau tidak ditunjuk. Pun terbuka bagi seluruh industri nasional baik skala besar, menengah, maupun kecil.

"Sepanjang 2010-2019, tercatat sebanyak 1.042 perusahaan yang mengikuti penghargaan dan telah lolos mendapatkan predikat sebagai industri hijau sebanyak 895 perusahaan (86 persen)," bebernya.

Selain Penghargaan Industri Hijau, Kemenperin juga memberikan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek). Hal itu merupakan apresiasi tertinggi pemerintah kepada industri yang telah secara luar biasa menghasilkan kegiatan perekayasaan, invensi, dan/atau inovasi teknologi yang berhasil diproduksi dan dikomersialkan.

"Penghargaan Rintek telah dilaksanakan sejak tahun 2006," imbuhnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya