Berita

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani/Net

Politik

Ahmad Muzani: Perubahan UU ASN Harus Prioritaskan Honorer

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 21:53 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani mengusulkan perubahan Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk prioritas program legislasi nasional.

Menurut Muzani, UU ASN selama ini menghalangi ribuan pegawai honorer di kementerian lembaga di pusat maupun daerah, sehingga guru honorer tidak bisa diangkat menjadi ASN.

"Di dalam Prolegnas Fraksi Partai Gerindra mengusulkan perubahan UU ASN," kata Muzani dalam keterangannya, Selasa (17/12).


Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menjelaskan, UU ASN yang sekarang tidak memberikan penghormatan dan penghargaan atas jasa baik pegawai honorer yang sudah puluhan tahun bekerja di kementerian dan lembaga.

Dengan UU ASN yang berlaku sekarang ini, kata Muzani, jika ada rekrutmen ASN pegawai honorer akan diperlakukan sama dengan mereka yang baru lulus dari perguruan tinggi, akibatnya para pegawai honorer sering kalah dalam tes penilain masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Mereka (para honorer) walaupun sudah puluhan tahun bekerja, tidak termasuk yang mendapat penghargaan oleh negara karena undang-undang tidak memungkinkan itu. Maka ketika ada CPNS mereka maju seperti yang baru lulus, kalau umurnya lewat tidak bisa jadi ASN. Akibatnya mereka menjadi honorer berpuluh-puluh tahun,” ujarnya

Adanya perubahan UU ASN, kata dia, untuk memprioritaskan pegawai honorer dalam CPNS. Mereka akan mendapatkan prioritas utama masuk ASN.

“Ratusan ribu pegawai honorer yang ada di kementerian dan lembaga, di daerah-daerah, sampai di kantor kecamatan bahkan ada yang di kantor kelurahan. Guru-guru honorer yang puluhan tahun mengabdi dengan gaji dua bulan sekali dengan jumlah yang sekadar memenuhi standar, mereka inilah yang harus diangkat menjadi ASN,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Sampai kini, persoalan pengangkatan honorer K-2 memang masih menjadi masalah yang belum tertuntaskan. Sejumlah data menunjukkan ada satu juta lebih honorer di Indonesia dan diantaranya 716 ribu adalah guru.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya