Berita

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani/Net

Politik

Ahmad Muzani: Perubahan UU ASN Harus Prioritaskan Honorer

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 21:53 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani mengusulkan perubahan Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk prioritas program legislasi nasional.

Menurut Muzani, UU ASN selama ini menghalangi ribuan pegawai honorer di kementerian lembaga di pusat maupun daerah, sehingga guru honorer tidak bisa diangkat menjadi ASN.

"Di dalam Prolegnas Fraksi Partai Gerindra mengusulkan perubahan UU ASN," kata Muzani dalam keterangannya, Selasa (17/12).


Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menjelaskan, UU ASN yang sekarang tidak memberikan penghormatan dan penghargaan atas jasa baik pegawai honorer yang sudah puluhan tahun bekerja di kementerian dan lembaga.

Dengan UU ASN yang berlaku sekarang ini, kata Muzani, jika ada rekrutmen ASN pegawai honorer akan diperlakukan sama dengan mereka yang baru lulus dari perguruan tinggi, akibatnya para pegawai honorer sering kalah dalam tes penilain masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Mereka (para honorer) walaupun sudah puluhan tahun bekerja, tidak termasuk yang mendapat penghargaan oleh negara karena undang-undang tidak memungkinkan itu. Maka ketika ada CPNS mereka maju seperti yang baru lulus, kalau umurnya lewat tidak bisa jadi ASN. Akibatnya mereka menjadi honorer berpuluh-puluh tahun,” ujarnya

Adanya perubahan UU ASN, kata dia, untuk memprioritaskan pegawai honorer dalam CPNS. Mereka akan mendapatkan prioritas utama masuk ASN.

“Ratusan ribu pegawai honorer yang ada di kementerian dan lembaga, di daerah-daerah, sampai di kantor kecamatan bahkan ada yang di kantor kelurahan. Guru-guru honorer yang puluhan tahun mengabdi dengan gaji dua bulan sekali dengan jumlah yang sekadar memenuhi standar, mereka inilah yang harus diangkat menjadi ASN,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Sampai kini, persoalan pengangkatan honorer K-2 memang masih menjadi masalah yang belum tertuntaskan. Sejumlah data menunjukkan ada satu juta lebih honorer di Indonesia dan diantaranya 716 ribu adalah guru.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya