Menkeu Sri Mulyani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL
Menkeu Sri Mulyani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL
Dalam rapat yang digelar tertutup itu, Menkeu Sri Mulyani memaparkan soal konsep omnibus law yang menjadi gagasan besar Presiden Joko Widodo.
"Kami tadi menyampaikan di dalam rapat ini mengenai desain dari RUU omnimbus law perpajakan dengan sangat singkat," ujar Sri usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Sri menyebut rancangan tersebut hanya terdiri dari 28 Pasal yang berimplikasi kepada perubahan 7 UU.
"Dia mengamandemen 7 UU, yaitu UU PPH, UU PPN, UU KUP, UU Kepabeanan, UU Cukai, UU Daerah dan Retribusi Daerah, UU mengenai Pemda," jelasnya.
Dari 28 Pasal yang masuk RUU omnibus law perpajakan itu, nantinya diharapkan akan bisa terdiri enam kluster isu yang akan menjadi bahasan utama. Sinergitas antara parlemen dan pemerintah juga diperlukan untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.
"Karena Bapak Presiden mengharapkan pembahasan ini bisa berjalan dengan cepat," demikian Sri Mulyani.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14
Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10
Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38
Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21