Berita

Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Ragu Omnibus Law Selesai 3 Bulan Seperti Permintaan Jokowi

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPR ragu dapat menyelesaikan permintaan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law.

Jokowi sapaan akrab Kepala Negara meminta agar pembahasan terkait Omnibus Law bisa selesai dalam waktu tiga bulan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, permintaan itu sulit dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini Istana belum mengirimkan Surat Presiden untuk pembahasan RUU Omnibus Law.


"Belum bisa dipastikan karena saya menerima Surpres-nya saja belum," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Menurut politisi utama PDI Perjuangan ini, Surpres tersebut dinilai penting bagi DPR untuk mengetahui secara rinci undang-undang mana saja yang akan direvisi melalui skema omnibus law.

Puan memperkirakan kemungkinan Surpres akan diberikan pada Januari 2020. Pasalnya, DPR akan memasuki penutupan masa sidang dan memasuki masa reses.

"Ada tujuh undang-undang yang akan diamendemen terkait perpajakan dengan 28 pasal, sementara dengan RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja itu ada 82 UU dengan 1.194 pasal. Artinya kalau DPR tidak mengetahui secara lebih terinci sebelum Surpres itu masuk, tentu saja kita tidak bisa mengira apakah ini sebulan, dua bulan, tiga bulan dan lain-lain," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan mengajukan revisi atas 82 UU melalui skema omnibus law kepada DPR, pekan ini.

Ada tiga sektor omnibus law yang akan diajukan pemerintah ke parlemen, yakni perpajakan, cipta lapangan kerja (investasi), dan UMKM.

Presiden pun meminta kepada Parlemen untuk bisa diajak bekerja sama dalam menerbitkan omnibus law ini. Bahkan, Jokowi mengaku sudah meminta Ketua DPR Puan Maharani agar bisa segera merampungkan pembahasan terkait omnibus law.

"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa Bu, jangan lebih dari tiga bulan," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (16/12).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya