Berita

Harjanto Kemenperin/Net

Bisnis

Korsel Beri Bantuan Rp 700 Miliar Untuk Revolusi Industri 4.0

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 06:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dengan Dewan Riset Nasional Korsel bersinergi  dalam kerja sama memperkuat sektor manufaktur terkait revolusi industri 4.0

Kerja sama ini akan berlangsung hingga lima tahun mendatang. Penguatan akan difokuskan pada lima sektor industri manufaktur yang menjadi prioritas dalam peta jalan (roadmap) Making Indonesia 4.0, yaitu makanan dan minuman, teksil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronik.

Program kerja sama ini akan dimulai pada 2020. Korsel akan memberi banuan sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp 700 miliar.


"Kami telah membicarakan mengenai pelaksanaan program kerja sama mulai tahun 2020 nanti. Mereka akan membantu Indonesia senilai 50 juta dolar AS (Rp700 miliar) untuk penerapan industri 4.0," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Harjanto, Minggu (15/12).

Sekretaris Jenderal Dewan Riset Nasional Korsel Hong Keun Gil mengatakan, Indonesia memiliki potensi industri yang besar karena jumlah penduduknya yang mencapai 260 juta jiwa. Kehadiran industri 4.0 dinilainya penting untuk membawa sektor manufaktur ke level yang lebih tinggi.

"Kami ingin mendorong revolusi industri 4.0 ini dengan transformasi yang besar, dengan perubahan yang tak pernah kita hadapi sebelumnya. Terkait industri, kita akan lakukan kerja sama,” ungkap Hong Keun Gil.

Kerja sama ini adalah tindak lanjut atas kerja sama antara Indonesia dan Korsel yang ditandantangani pada 10 September 2018, yang mencakup joint research, policy support, policy support to specific entitites, pertukaran staf atau tenaga ahli, hingga capacity building pemerintah dan tenaga usaha.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya