Berita

Oesman Sapta (tengah)/Net

Politik

Tolak Jabatan Watimpres, Ini Alasan Ketum Hanura Oesman Sapta

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta atau akrab disapa OSO mendapat tawaran dari Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

OSO menolak jabatan anggota Wantimpres karena alasan tidak memenuhi syarat sebagai Wantimpres.

Syarat yang dimaksud adalah, anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan di partai politik.


Demikian sampaikan OSO yang juga mantan Ketua DPD RI ini, di Komplek Istana Jakarta, Jumat (13/12).

"Pak Presiden sudah tahu sikap saya. Saya sampaikan ke Pak Pratikno (Mensetneg), jangan dikira saya tolak tanpa alasan," kata OSO.

OSO mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang telah mengajaknya masuk ke lingkaran pemerintah.

Dia merasa belum saatnya untuk duduk di kursi Wantimpres, untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

"Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah mengajak dan mempercayakan saya, tapi saya memutuskan untuk sementara akan terus bersama teman-teman seperjuangan (di Partai Hanura)," ujarnya.

Meski tak jadi anggota Wantimpres, OSO memastikan Hanura tetap mendukung pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin. Dia mengaku tak akan membelot dari komitmen mendukung Jokowi.

"Kami akan 100 persen dukung Presiden dalam pemerintahan," tegas OSO.

Jokowi dijadwalkan melantik anggota Wantimpres periode 2019-2024. Rencananya, mereka akan dilantik Jokowi di Istana, siang ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya