Berita

Eks Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara/Net

Politik

Ari Askhara Rangkap Enam Jabatan, Said Didu: Sangat Tidak Rasional

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 02:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah fakta mengejutkan terkuak usai terbongkarnya penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh eks Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Salah satunya soal rangkap jabatan yang dilakukan jajaran direksi, termasuk Ari Askhara. Dalam surat nomor: GARUDA/DEKOM-102/2019 dikeluarkan Dewan Komisaris Garuda tanggal 9 Desember 2019 yang beredar, Ari Askhara kedapatan merangkap posisi komisaris di enam anak/cucu usaha Garuda.

Mendapati fakta tersebut, mantan Sekretaris BUMN, Said Didu angkat suara.


"Dirut Garuda merangkap 6 komisaris anak perusahaan dan Direktur SDM di 8 anak perusahaan sangat tidak rasional," tutur Said Didu di akun twitternya, Kamis (12/12).

Ia mengaku tak paham dengan sistem pengawasan yang saat ini diterapkan dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Rangkap jabatan tersebut pun menimbulkan banyak pertanyaan soal pengawasan dewan komisaris Garuda. Sebab, kata Said Didu, pengangkatan dewan komisaris anak perusahaan adalah keputusan dewan komisaris.

Said Didu menceritakan, kondisi tersebut berbeda dengan zaman dirinya masih berada di BUMN.

"Dulu kita berlakukan aturan bahwa direksi induk perusahaan maksimum memegang 3 dewan komisaris di anak perusahaan dan hanya menerima gaji dari 1 anak perusahaan. Dua jabatan lainnya tidak terima gaji," tandasnya.

Ada enam anak/cucu perusahaan yang menempatkan Ari Askhara sebagai komisaris utama, yakni di PT GMF AeroAsia, PT Citilink Indonesia, PT Aerofood Indonesia, PT Garuda Energi Logistik & Komersil, PT Garuda Indonesia Air Charter, dan komut di PT Garuda Tauberes Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya