Berita

Wa Ode Nurhayati/Net

Politik

Wa Ode Nurhayati Akan Nyalon Bupati Wakatobi, Meski Putusan MK Melarang

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 01:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan terpidana kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati bersikukuh mencalonkan diri menjadi Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.

Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materil Pasal 7 ayat 2 huruf G UU 10/2016 mensyaratkan calon Kepala Daerah (Kada) mantan napi korupsi dilarang ikut Pilkada jika belum melewati masa waktu 5 tahun pasca menuntaskan pidananya.

"Dalam putusan hukum di kasus saya, tidak dicabut hak politiknya. Bila aturan mengizinkan saya maju, bila tidak diizinkan ya tidak maju," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/12).


"Karena buat saya jabatan bukan piring nasi, tapi pengabdian," tambahnya.

Mantan anggota DPR Fraksi PAN itu mempunyai alasan, mengapa dirinya bersikeras maju sebagai calon Bupati di Wakatobi.

Baginya, persyaratan masa tunggu 5 tahun yang ditetapkan MK tidak relevan dan tidak adil jika hanya berkaca kepada kasus Bupati Kudis Muhammad Tamzil.

"Tidak relevan menurut saya, kalau alasannya itu. Saya jadi ingat pesan almarhum orang tua saya bahwa kebijaksanaan itu tidak kenal ilmu, tidak kena umur, karena amarah dan hawa nafsu bisa menggugurkan kebijaksanaan," pungkasnya.

Wa Ode sendiri merupakan mantan terpidana kasus suap dan tindak pidana pencucian uang. Ia dinyatakan majelis hakim terbukti menerima uang sekitar Rp 6 miliar untuk melakukan pengurusan dana DPID untuk Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya