Berita

Wa Ode Nurhayati/Net

Politik

Eks Koruptor Sebut Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Pilkada Inkonsisten

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan MK soal syarat pencalonan mantan narapidana korupsi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditanggapi oleh Wa Ode Nurhayati, yang pernah divonis 6 tahun penjara karena terjerat kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Mantan anggota DPR Fraksi PAN itu menyatakan, dirinya menghargai putusan MK tersebut. Akan tetapi, ia melihat inkonsistensi dari putusan tersebut.

Karena, pada 2009 silam, MK memutuskan untuk menghapus syarat masa tunggu 5 tahun untuk eks koruptor jika ingin maju ke Pilkada. Namun saat ini, justru persyaratan itu kembali dimasukkan.


"Catatan serius, bahwa pemutus perkara tersebut (MK) juga adalah Manusia, yang jauh dari konsistensi (inkonsisten) dari putusan sebelumnya," kata Ode saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/12).

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa WON itu keberatan jika putusan MK diterapkan pada Pilkada Serentak 2020.

Karena menurutnya, akan tidak adil jika eks napi koruptor yang sudah selesai menjalani masa pidananya dilarang maju di Pilkada.

"Saya bukan ahli hukum. Tapi apa dibenarkan menjatuhkan hukuman lain pada warga negara diluar hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum tetap?," ucapnya seraya mempertanyakan putusan MK tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya