Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Jokowi Digugat Uni Eropa: Jangan Keok Siapkan Pengacara Terbaik

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 16:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Uni Eropa menggugat pemerintah Indonesia terkait kebijakan larangan ekspor nikel di WTO.

Menghadapi gugatan itu, justru Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat semangat. Ia sama sekali tidak gentar.

Ia segera meminta jajarannya  menyiapkan pengacara terbaik untuk menghadapi gugatan Uni Eropa (UE) itu, yang berlaku mulai 1 Januari 2020.


"Baru kemarin sore kami rapatkan mengenai ini. 'Pak ini digugat oleh Eropa', ya hadapi. Siapkan lawyer yang paling baik, sehingga kita bisa memenangkan gugatan itu," terang Jokowi saat meresmikan peluncuran ekspor perdana Mobil Isuzu Traga, di PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/12).

Jokowi meminta agar jajarannya serius dan siap menghadapi persoalan ini.

"Jangan digugat kita keok. Digugat kita keok, karena enggak serius menghadirkan lawyer yang terbaik yang kita punyai," pesan Jokowi.

Jokowi mengatakan pemerintah sudah mulai hilirisasi dan industrialisasi bahan-bahan mentah sumber daya alam (SDA) yang dimiliki. Oleh karena itu, pemerintah mulai menghentikan ekspor biji nikel mulai tahun depan.

Namun, kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel itu digugat oleh Komisi Uni Eropa. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak gentar dengan gugatan yang dilayangkan Komisi Uni Eropa.

"Jangan digugat terus grogi. Kita hadapi, karena memang kita ingin bahan-bahan mentah kita ini ada nilai tambahnya," ujar Jokowi.

Hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri akan membuka lapangan kerja yang luas. Ia menegaskan akan menghadapi setiap protes negara lain jika menyangkut kepentingan nasional.

"Digugat ya hadapi. Tapi yang paling penting kita jangan berbelok. Baru digugat saja mundur, apa-apaan. Kalau saya nggak, digugat tambah semangat," tutupnya.

Uni Eropa pada Jumat (22/11) resmi mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) perihal pembatasan Indonesia pada ekspor nikel, bijih besi, dan kromium yang digunakan sebagai bahan baku industri baja nirkarat (stainless steel) Eropa.

UE menuduh bahwa pembatasan itu dirancang Indonesia untuk menguntungkan industri peleburan dan baja nirkarat sendiri.

Komisi Eropa, yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan di Uni Eropa mengatakan, tidak adil bahwa akses produsen UE terhadap komoditas tersebut menjadi dibatasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya