Berita

Demo di jalan/Net

Dunia

UU Kewarganegaraan India Disambut Aksi Jalanan

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 12:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen India atau Sansad resmi meloloskan Citizenship Amandement Bill (CAB) atau RUU Amandemen Kewarganegaraan.

Sansad yang terdiri dari Lok Sabha (majelis rendah) dan Rayja Sabha (majelis tinggi) menyetujui CAB pada Rabu malam (11/12). Lok Sabha sendiri telah menyetujui CAB pada Senin (9/12). Sementara Rayja Sabha meloloskan CAB dengan suara 125 melawan 105.

Seperti dimuat AP, CAB saat ini hanya tinggal menunggu diteken oleh Presiden Ram Nath Kovind sebagai formalitas sebelum akhirnya berhasil menjadi sebuah hukum yang mengikat alias UU.


Diperkenalkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi, CAB mengatur untuk memberikan kewarganegaraan pada penduduk non-Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afganistan yang bermigrasi secara ilegal ke India sebelum 2015.

Alhasil, CAB yang divokalkan oleh Menteri Dalam Negeri Amit Shah dianggap telah mendiskriminasi muslim. Protes akhirnya meletus di berbagai belahan wilayah India.

Di negara bagian Assam, pengunjuk rasa memblokir jalan dan jalur kereta dengan membakar ban. Sementara polisi menembakkan peluru karet, gas air mata, hingga pentungan untuk membubarkan masa.

Lebih parah dari Assam, di negara bagian Mukesh Aggarwal, pihak berwenang harus memberlakukan jam malam di ibukotanya, Gauhati sebagai kewaspadaan akan meningkatnya kekerasan.

Menurut kantor berita pemerintah, pemerintah federal telah mengirim 5.000 tentara paramiliter ke sana untuk mengamankan wilayah itu.

Bukan hanya di dalam negeri, CAB juga menuai kritikan dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS. Mereka mengkritik bahwa CAB telah bertentangan dengan sejarah India yang pluralisme sekuler. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya