Berita

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin/Net

Politik

MK Beri Syarat Pencalonan Eks Koruptor, Bawaslu Siap Buat Aturan Teknis Pengawasan

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan eks napi korupsi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan membuat aturan teknis pengawasan pencalonan.

"Nanti kita turunkan dalam aturan teknis," katanya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/12).


Disamping itu, lanjut Afif, Bawaslu akan terus mengawasi revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18/2019 yang belum mengatur secara tegas soal syarat pencalonan bagi eks koruptor.

Terutama, soal syarat masa tunggu 5 tahun bagi eks koruptor pasca menyelesaikan masa hukuman.

Hal itu dilakukan untuk bahan materi penyusunan aturan teknis pengawasan pencalonan gubernur dan atau wakil gubernur, bupati dan atau wakil bupati, serta walikota dan atau wakil walikota pada Pilkada Serentak 2020.

Kemudian, Bawaslu juga bakal mengacu kepada UU 10/2016 tentang Pilkada dan juga putusan MK untuk membuat aturan teknis pencalonan yang masih dalam proses penyusunan.

"Prinsipnya kami (Bawaslu) pedomani untuk pengaturan terkait. UU dan ikut putusan MK. PKPU kan hanya turunan UU," demikian Afif.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya