Berita

Menperin Agus Gumiwang yakin IKM nasional bisa bersaing berkat industri 4.0/Kemenperin

Bisnis

Menperin: Teknologi Industri 4.0 Bakal Kerek Produktivitas Dan Daya Saing IKM Nasional

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 09:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revolusi Industri 4.0 merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha di Indonesia, termasuk sektor Industri Kecil Menengah (IKM). Keberadaan industri 4.0 yang berbasis digital dapat mendukung produktivitas dan mendongkrak daya saing.

"Dengan hadirnya teknologi industri 4.0, kami melihat, bisa membantu untuk menekan berbagai biaya dari sebuah proses produksi dan mengerek daya saing sektor IKM," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (12/12).

Agus meyakini, penerapan industri 4.0 bisa menimbulkan peluang pembukaan lapangan kerja baru. Agus mencontohkan perusahaan rintisan atau startup yang makin menjamur di dalam negeri, seperti Gojek, yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.


"Di era industri 4.0, tidak perlu dikhawatirkan tentang dampak ketersediaan lapangan kerja. Jadi, industri 4.0 juga membuka peluang-peluang bisnis baru," tuturnya.

Karena itu, lanjut Agus, pemerintah tengah memfokuskan perhatian dalam upaya pengembangan pelaku IKM. Sebab, sektor tersebut dinilai mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

"Dalam sejarahnya, ketika Indonesia menghadapi krisis ekonomi, IKM merupakan salah satu sektor usaha yang bisa bertahan," tegas Agus.

Lebih lanjut, ia menyinggung 15 tahun mendatang, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Hal itu diyakininya dapat dijadikan sebuah momentum untuk menumbuhkan jumlah wirausaha muda, termasuk pelaku IKM.

"Pemerintah telah meluncurkan Making Indonesia 4.0. Peta jalan ini tidak hanya diimplementasikan untuk industri skala besar saja, tetapi juga untuk sektor IKM," demikian Agus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya