Berita

Agus Rahardjo/Net

Politik

Honor PNS Bukan Dihapus Tapi Dijadikan Satu Dengan Gaji

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar honor perjalanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar gaji dihapuskan.

Agus mengusulkan single salary system, yaitu menghapus honor dalam perjalanan dinas di luar gaji. KPK sendiri sudah menerapkan cara itu.

"Jadi ke mana pun mereka pergi, sudah nggak terima-terima," kata Agus.


Solusinya, menurut Agus honor dijadikan satu paket dalam gaji yang diterima PNS. Sehingga, PNS pun mendapat tambahan alokasi pada gaji mereka untuk menjalankan tugas. Sehingga, honor perjalanan ini tidak jadi sumber bagi PNS untuk meraih keuntungan.

Sri Mulyani menerima usulan itu dan akan membicarakan terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

"Sistem penggajian ini memang perlu untuk dikaji secara komprehensif," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Namun, Sri Mulyani mengatakan usulan dari Agus tidak bisa langsung diterapkan pada sistem penggajian pegawai. Tujuannya, agar APBN tetap bisa berjalan dengan baik. Sebab, perbaikan penggajian pegawai juga harus berkaitan dengan cara pengelolaan keuangan negara yang baik.

"Ini semacam duluan mana, ayam atau telur," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menilai perbaikan ini bisa dilakukan bertahap. Bahkan tak cukup hanya dengan perbaikan sistem gaji, tapi juga dengan tolak ukur kinerja dan integritas pegawai. "Ini harus satu paket," ujarnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya