Berita

Ade Armando/Net

Politik

Polisi Bersiap Gelar Perkara Kasus Ade Armando Unggah Meme “Anies Joker”

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 08:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ala Joker dengan terlapor Ade Armando. Hal tersebut dilakukan guna mencocokan unsur pidana dengan pasal yang disangkakan pada sang dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, Ade selaku terlapor dan Fahira Idris selaku pelapor telah dimintai keterangan.

"Saksi pelapor sudah dilakukan, pemanggilan pemeriksaan terhadap Ade Armando sudah. Sekarang ini persiapan untuk dilaksanakan gelar perkara," kata Yusri kepada di Polda Metro Jaya, Senin (10/12)


Nantinya, pihak kepolisian akan menyamakan unsur pidana dengan pasal yang disangkakan. Jika unsur pidana telah cocok, maka polisi akan menaikan status laporan ke tingkat penyidikan.

"Gelar awal untuk mengetahui masuk nggak unsur-unsur di pasal 32 UU ITE sesuai persangkaannya," jelasnya.

Ade Armando resmi dilaporkan Fahira Idris ke Polda Metro Jaya pada 1 November lalu. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya