Berita

Legislator PAN, Intan Fauzi/RMOL

Politik

Komisi IX: Jangan Samakan Tata Kelola BPJS Dengan BUMN

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukanlah lembaga bisnis dan komersil yang mencari untung rugi. Karena itu, BPJS Kesehatan tidak boleh mencari keuntungan dalam menjalankan misi sosial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Begitu ditegaskan Anggota Fraksi PAN, DPR RI, Intan Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senin (9/12).

“Saya kira, yang harus dibereskan itu soal sistem. Jangan samakan BPJS Kesehatan ini dengan BUMN, Badan Usaha. Kalau jalanan macet dibuat jalanan berbayar. Jalan berbayar juga macet maka iuran jalan tol dinaikan. Karena memang badan usaha,” kata Intan.

Dijelaskan Intan, BPJS Kesehatan, tidak mengambil keuntungan, tapi memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia sesuai amanat UUD 1945.

Dalam Pasal 34 dan Pasal 28 H ayat (3) menyebutkan bahwa 'Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial.
Artinya, pemerintah memilik tanggungjawab sosial menjamin hak kesehatan warganya, selain hak pendidikan, hak hidup layak dan hak-hak lainnya'.

Untuk itu, kata dia, BPJS Kesehatan semestinya tidak berperan sebagai lembaga asuransi yang menghitung untung rugi. Kalaupun mengalami defisit, pemerintah yang harus bertanggung jawab menutupi kekurangan dana jaminan kesehatan masyarakat.

“Keluarnya Perpres 75/2019, namun tetap meminta kenaikan iuran kelas 3 mandiri tidak diberlakukan. Sesuai amanah konstitusi maka pelayanan kesehatan ini bersifat menyeluruh untuk masyarakat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari negara,” jelasnya

Intan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membereskan tata kelola BPJS Kesehatan. Pembenahan manajemen sangat penting mengingat hampir seluruh masyarakat, khususnya yang kurang mampu mengandalkan jaminan kesehatannya.

“Masyarakat menaruh harapan yang begitu besar dengan hadirnya BPJS Kesehatan ini. Karenanya, kehadiran BPJS Kesehatan ini jangan memberatkan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya