Berita

Legislator PAN, Intan Fauzi/RMOL

Politik

Komisi IX: Jangan Samakan Tata Kelola BPJS Dengan BUMN

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukanlah lembaga bisnis dan komersil yang mencari untung rugi. Karena itu, BPJS Kesehatan tidak boleh mencari keuntungan dalam menjalankan misi sosial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Begitu ditegaskan Anggota Fraksi PAN, DPR RI, Intan Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senin (9/12).

“Saya kira, yang harus dibereskan itu soal sistem. Jangan samakan BPJS Kesehatan ini dengan BUMN, Badan Usaha. Kalau jalanan macet dibuat jalanan berbayar. Jalan berbayar juga macet maka iuran jalan tol dinaikan. Karena memang badan usaha,” kata Intan.


Dijelaskan Intan, BPJS Kesehatan, tidak mengambil keuntungan, tapi memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia sesuai amanat UUD 1945.

Dalam Pasal 34 dan Pasal 28 H ayat (3) menyebutkan bahwa 'Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial.
Artinya, pemerintah memilik tanggungjawab sosial menjamin hak kesehatan warganya, selain hak pendidikan, hak hidup layak dan hak-hak lainnya'.

Untuk itu, kata dia, BPJS Kesehatan semestinya tidak berperan sebagai lembaga asuransi yang menghitung untung rugi. Kalaupun mengalami defisit, pemerintah yang harus bertanggung jawab menutupi kekurangan dana jaminan kesehatan masyarakat.

“Keluarnya Perpres 75/2019, namun tetap meminta kenaikan iuran kelas 3 mandiri tidak diberlakukan. Sesuai amanah konstitusi maka pelayanan kesehatan ini bersifat menyeluruh untuk masyarakat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari negara,” jelasnya

Intan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membereskan tata kelola BPJS Kesehatan. Pembenahan manajemen sangat penting mengingat hampir seluruh masyarakat, khususnya yang kurang mampu mengandalkan jaminan kesehatannya.

“Masyarakat menaruh harapan yang begitu besar dengan hadirnya BPJS Kesehatan ini. Karenanya, kehadiran BPJS Kesehatan ini jangan memberatkan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya