Berita

Ketua DKPP, Harjono /Net

Politik

Ketua DKPP Usulkan Kasus Penyelenggara Pemilu Diteruskan Ke Pengadilan

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 21:20 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada Pemilu 2019 kemarin, diusulkan agar diteruskan ke pengadilan pidana.

Usulan tersebut disampaikan Ketua DKPP, Harjono ketika menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 yang diadakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sabtu (8/12).

Dia mencontohkan penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik jenis berat dalam sidang DKPP.


"Ada beberapa kasus pelanggaran kode etik penyelanggara Pemilu yang seharusnya dapat diteruskan ke pengadilan pidana," tegas Harjono dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (9/12).

Selama ini, kata Harjono, penyelenggara tingkat ad hoc paling hanya dikenakan sanksi Pemberhentian Tetap dan tidak dapat menjadi penyelenggara Pemilu untuk masa yang akan datang dari DKPP.

“Kalau pelanggarannya besar, mestinya dibawa ke proses pengadilan lain, pidana misalnya,” kata dia.

Harjono menambahkan, contoh lain adalah adanya peserta Pemilu yang mengadukan oknum penyelenggara Pemilu ke DKPP.

"Si Pengadu mengadukan penyelenggara karena tidak berhasil menjadi anggota legislatif meskipun sudah memberikan uang kepada penyelenggara yang diadukannya ke DKPP," kata Harjono.

Peserta itu, kata dia, juga mengungkapkan bahwa dirinya meminta oknum penyelenggara tersebut untuk mengembalikan uang yang telah ia berikan.

“Ini kan seolah Pemilu Jurdil hanya diibaratkan kita membeli pisang goreng di warung saja. Kalau kita beli pisang goreng, pisang gorengnya habis, lalu duitnya dikembalikan,” ucapnya dengan serius.

Padahal, jelas Harjono, kasus tersebut dapat terjamah oleh hukum. Dia menegaskan, seorang penyelenggara Pemilu seharusnya dapat melaporkan siapa pun yang berupaya menyuap dirinya kepada polisi, sepanjang ada saksi.

“Hukum kita kan belum seperti itu, karena dianggap pidana pemilu tidak bisa diteruskan kalau pemilunya sudah selesai,” terang Harjono.

“Mestinya harus tanggung jawab, yang namanya nyogok ya sampai kapan pun tetap nyogok,” tegas mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ini.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya