Berita

Ketua DKPP, Harjono /Net

Politik

Ketua DKPP Usulkan Kasus Penyelenggara Pemilu Diteruskan Ke Pengadilan

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 21:20 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada Pemilu 2019 kemarin, diusulkan agar diteruskan ke pengadilan pidana.

Usulan tersebut disampaikan Ketua DKPP, Harjono ketika menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 yang diadakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sabtu (8/12).

Dia mencontohkan penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik jenis berat dalam sidang DKPP.


"Ada beberapa kasus pelanggaran kode etik penyelanggara Pemilu yang seharusnya dapat diteruskan ke pengadilan pidana," tegas Harjono dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (9/12).

Selama ini, kata Harjono, penyelenggara tingkat ad hoc paling hanya dikenakan sanksi Pemberhentian Tetap dan tidak dapat menjadi penyelenggara Pemilu untuk masa yang akan datang dari DKPP.

“Kalau pelanggarannya besar, mestinya dibawa ke proses pengadilan lain, pidana misalnya,” kata dia.

Harjono menambahkan, contoh lain adalah adanya peserta Pemilu yang mengadukan oknum penyelenggara Pemilu ke DKPP.

"Si Pengadu mengadukan penyelenggara karena tidak berhasil menjadi anggota legislatif meskipun sudah memberikan uang kepada penyelenggara yang diadukannya ke DKPP," kata Harjono.

Peserta itu, kata dia, juga mengungkapkan bahwa dirinya meminta oknum penyelenggara tersebut untuk mengembalikan uang yang telah ia berikan.

“Ini kan seolah Pemilu Jurdil hanya diibaratkan kita membeli pisang goreng di warung saja. Kalau kita beli pisang goreng, pisang gorengnya habis, lalu duitnya dikembalikan,” ucapnya dengan serius.

Padahal, jelas Harjono, kasus tersebut dapat terjamah oleh hukum. Dia menegaskan, seorang penyelenggara Pemilu seharusnya dapat melaporkan siapa pun yang berupaya menyuap dirinya kepada polisi, sepanjang ada saksi.

“Hukum kita kan belum seperti itu, karena dianggap pidana pemilu tidak bisa diteruskan kalau pemilunya sudah selesai,” terang Harjono.

“Mestinya harus tanggung jawab, yang namanya nyogok ya sampai kapan pun tetap nyogok,” tegas mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ini.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya