Berita

Pesawat Garuda/Net

Politik

Ditjen Bea Cukai: Permohonan Dari Garuda Cuma Untuk Pesawat, Bukan Barang

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengakui telah menerima surat dari pihak Garuda perihal permohonan proses kepabeanan pesawat Airbus A330-900 yang membawa Harley Davidson dan sepeda Brompton milik I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Surat tersebut bernomor GARUDA/JKTCG/20107/2019 dan ditandatangani oleh Pjs VP Ground Service PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Engelin Yolanda Kardinal.

Hanya saja, Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro menguraikan bahwa surat itu hanya permohonan izin pesawat mendarat.


“Benar juga Garuda Indonesia melakukan proses kepabeanan, tapi itu untuk pesawat lho ya, bukan untuk barang,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/12).

Setelah mendapatkan surat tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap pesawat yang telah landing di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian berdasarkan pemeriksaan di bagasi pesawat ditemukan 18 dus berisi sparepart motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

“Cargo kepabeanan nil, hanya ada crew list dan passanger, jadi langsung kita lakukan proses,” tandasnya.

Surat dari Engelin ditujukan kepada Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hengky Aritonang pada tanggal 15 November 2019 lalu.

Surat berisi permohonan proses kepabeaan mengenai rencana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.

Pasalnya, pesawat yang menjadi tempat Harley Davidson dan Brompton ditemukan itu langsung menuju Hanggar 4 Bandara Soetta setelah mendarat. Sementara penumpang dan kru juga akan diturunkan dari Hanggar 4.

“Terkait dengan kondiri tersebut di atas, dengan ini kami mohon bantuan tim dari jajaran bapak untuk dapat memberikan dukungan dalam hal proses kepabeanan dapat dilakukan sesaat setelah pesawat tiba Hanggar 4,” urai permohonan surat tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya