Berita

Wakil Ketua Komisi II, Yaquth Cholil Qoumas/RMOL

Politik

PKB: Tidak Ada Yang Salah Mantan Koruptor Maju Pilkada

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PKPU 18/2019 tentang Perubahan Kedua atas PKPU 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota jadi sorotan.

Pasalnya, dalam aturan tersebut Pasal 4 ayat 1 poin H menyebut calon kepala daerah bukan mantan narapidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

Dengan kata lain, PKPU tersebut memperbolehkan mantan narapidana korupsi bertarung di Pilkada.


Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Quomas menyebut tidak ada yang salah dengan aturan itu. Terlebih, sebelumnya juga sudah diterapakan dalam Pemilu 2019 lalu.

"Soal napi koruptor sudah ada yurisprudensi putusan MA pada PKPU tentang Pileg. MA membatalkan salah satu pasal di PKPU pencalonan Pileg yang melarang napi mantan korupsi maju," ujar Yaqut saat dihubungi, Senin (9/12).

Terlebih kata politisi PKB ini, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutuskan bahwa mantan narapidana korupsi berhak maju di Pilkada.

Lebih utama, kata dia, PKPU yang diterbitkan itu tidak bertentangan dengan UU Pemilu. Di mana, seorang mantan narapidana tidak ada larangan berkompetisi politik.

"Jika UU tidak mengatur soal eks koruptor untuk tidak boleh maju di Pilkada, maka KPU tidak bisa membuat peraturan sebaliknya," demikian Yaqut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya