Berita

Wakil Ketua Komisi II, Yaquth Cholil Qoumas/RMOL

Politik

PKB: Tidak Ada Yang Salah Mantan Koruptor Maju Pilkada

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PKPU 18/2019 tentang Perubahan Kedua atas PKPU 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota jadi sorotan.

Pasalnya, dalam aturan tersebut Pasal 4 ayat 1 poin H menyebut calon kepala daerah bukan mantan narapidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

Dengan kata lain, PKPU tersebut memperbolehkan mantan narapidana korupsi bertarung di Pilkada.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Quomas menyebut tidak ada yang salah dengan aturan itu. Terlebih, sebelumnya juga sudah diterapakan dalam Pemilu 2019 lalu.

"Soal napi koruptor sudah ada yurisprudensi putusan MA pada PKPU tentang Pileg. MA membatalkan salah satu pasal di PKPU pencalonan Pileg yang melarang napi mantan korupsi maju," ujar Yaqut saat dihubungi, Senin (9/12).

Terlebih kata politisi PKB ini, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutuskan bahwa mantan narapidana korupsi berhak maju di Pilkada.

Lebih utama, kata dia, PKPU yang diterbitkan itu tidak bertentangan dengan UU Pemilu. Di mana, seorang mantan narapidana tidak ada larangan berkompetisi politik.

"Jika UU tidak mengatur soal eks koruptor untuk tidak boleh maju di Pilkada, maka KPU tidak bisa membuat peraturan sebaliknya," demikian Yaqut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya