Berita

Wakil Ketua Komisi II, Yaquth Cholil Qoumas/RMOL

Politik

PKB: Tidak Ada Yang Salah Mantan Koruptor Maju Pilkada

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PKPU 18/2019 tentang Perubahan Kedua atas PKPU 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota jadi sorotan.

Pasalnya, dalam aturan tersebut Pasal 4 ayat 1 poin H menyebut calon kepala daerah bukan mantan narapidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

Dengan kata lain, PKPU tersebut memperbolehkan mantan narapidana korupsi bertarung di Pilkada.


Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Quomas menyebut tidak ada yang salah dengan aturan itu. Terlebih, sebelumnya juga sudah diterapakan dalam Pemilu 2019 lalu.

"Soal napi koruptor sudah ada yurisprudensi putusan MA pada PKPU tentang Pileg. MA membatalkan salah satu pasal di PKPU pencalonan Pileg yang melarang napi mantan korupsi maju," ujar Yaqut saat dihubungi, Senin (9/12).

Terlebih kata politisi PKB ini, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutuskan bahwa mantan narapidana korupsi berhak maju di Pilkada.

Lebih utama, kata dia, PKPU yang diterbitkan itu tidak bertentangan dengan UU Pemilu. Di mana, seorang mantan narapidana tidak ada larangan berkompetisi politik.

"Jika UU tidak mengatur soal eks koruptor untuk tidak boleh maju di Pilkada, maka KPU tidak bisa membuat peraturan sebaliknya," demikian Yaqut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya