Berita

(kiri-kanan) Bukhori Yusuf , Habiburokhman, Saut Situmorang, moderator/RMOL

Politik

PKS Tak Setuju Grasi Untuk Koruptor, Gerindra Dukung Presiden

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beda Pandangan Gerindra Dan PKS Soal Grasi Koruptor

RMOL.
Pemberian grasi kepada narapidana korupsi Anas Maamun oleh Presiden Joko Widodo sangat disayangkan. Sebab grasi tersebut dilakukan karena alasan kemanusiaan yang bersifat subjektif.

"Alasan kemanusiaan itu subjektif, everybody bisa mengatakan itu alasan kemanusiaan," kata mantan anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).


Ia heran dengan pemberian grasi tersebut. Sebab jika dilihat dari alasan presiden, saat ini ratusan terpidana juga lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit namun tidak diberikan grasi.

Ia kemudian menyinggung sosok narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurutnya, alasan kemanusiaan dan riwayat penyakit sedianya diberikan juga kepada Baasyir.

"Baasyir dari sisi usia lebih tua dan (memiliki) penyakit juga," lanjutnya.

Namun demikian, hal berbeda disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman yang menganggap langkah tersebut sudah tepat.

"Kita enggak bisa lihat kasus per kasus, kalau Pak Anas saya kira sangat layak dapat grasi, dari segi usia dan kesehatan," kata Habiburokhman.

Pertimbangan lain dalam pemberian grasi telah diatur di dalam Permenkumhan 32/2018. Karena itu anggota Komisi III DPR RI itu menilai tak perlu ada yang dipermaslahkan dari grasi Anas Maamun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya